Bawaslu Badung Uji Petik PDPB di Kuta Utara dan Mengwi Temukan Data Pensiunan Belum Tercatat

Jbm.co.id-BADUNG | Bawaslu Kabupaten Badung memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan melaksanakan uji petik di sejumlah wilayah di Kabupaten Badung, Selasa, 3 Maret 2026.
Langkah ini dilakukan guna memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Uji petik dilaksanakan di Kecamatan Kuta Utara yang meliputi Desa/Kelurahan Dalung, Tibubeneng, Canggu, Kerobokan Kaja, dan Kerobokan, serta di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi.
Pengawasan ini secara khusus menyasar 11 data pensiunan Polri untuk memastikan kesesuaian status pekerjaan dalam daftar pemilih.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Badung menerjunkan tiga tim yang masing-masing dipimpin satu komisioner. Hasil pengawasan menemukan adanya pensiunan yang telah mengubah status pekerjaan, namun perubahan tersebut belum terdaftar dalam pembaruan data pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menegaskan bahwa uji petik merupakan langkah preventif dalam menjaga kualitas daftar pemilih.
“Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan bahwa proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan secara akurat dan akuntabel, hasil pengawasan ini akan kami tindak lanjut segera,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Rachmat Tamara, menekankan pentingnya pembaruan data secara berkelanjutan guna mencegah potensi permasalahan pada tahapan pemilu mendatang.
“Kami berupaya memastikan setiap pensiunan Polri yang berdomisili mendapat hak pilihnya kembali, kami perlu sinergi dari semua pihak demi menjaga akurasi data pemilih,” jelasnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Badung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, I Putu Hery Indrawan, juga menyoroti pentingnya validitas data sebagai upaya antisipasi sengketa.
“Validitas data pemilih menjadi salah satu aspek krusial dalam mencegah potensi pelanggaran maupun sengketa proses di kemudian hari. Kami berharap proses pemutakhiran data dapat semakin berkualitas,” tegasnya.
Selanjutnya, hasil pengawasan tersebut akan diteruskan sebagai saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Badung untuk segera ditindaklanjuti dalam pembaruan data pemilih berkelanjutan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Badung dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi, khususnya memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan kredibel menjelang tahapan pemilu berikutnya. (red).




