BadungBaliBeritaDaerahPemerintahanPendidikan

Bawaslu Badung dan SMAN 2 Kuta Resmi Perpanjang Program GEMPAR hingga 3 Tahun Perkuat Pendidikan Demokrasi Berbasis Sekolah

Jbm.co.id-BADUNG | Bawaslu Kabupaten Badung bersama SMAN 2 Kuta terus memperkuat komitmen membangun generasi muda sadar demokrasi.

Setelah pelaksanaan sosialisasi pada 11 Februari 2026, Bawaslu Kabupaten Badung bersama SMAN 2 Kuta resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Gerakan Masyarakat Pengawas Partisipatif (GEMPAR), Rabu, 25 Pebruari 2026.

Kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan dirancang sebagai program jangka panjang hingga tiga tahun. Langkah tersebut dinilai strategis untuk memperkuat pendidikan demokrasi berbasis sekolah serta membentuk karakter siswa yang kritis dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menegaskan bahwa PKS GEMPAR menjadi tindak lanjut konkret dari sosialisasi sebelumnya.

“Melalui PKS GEMPAR ini, kami ingin memastikan bahwa edukasi pengawasan partisipatif tidak berhenti pada satu kali kegiatan saja. Kami berharap kolaborasi ini berkelanjutan dan mampu membentuk siswa sebagai generasi pengawas yang berintegritas serta memiliki kesadaran demokrasi sejak dini,” ujarnya.

Pendidikan Demokrasi Masuk Program Sekolah

Ke depan, sejumlah kegiatan edukatif akan digelar bersama, termasuk pendampingan dalam proses Pemilihan Ketua OSIS. Program ini bertujuan mengenalkan praktik demokrasi secara langsung kepada siswa, sekaligus menanamkan nilai tanggung jawab dan transparansi.

Melalui pendekatan ini, siswa tidak hanya memahami teori kepemiluan, tetapi juga praktik pengawasan partisipatif yang menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi.
Kepala SMAN 2 Kuta, Ni Luh Putu Evayani, S.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi tersebut.

“Kami mendukung penuh program yang memberikan dampak bagi siswa. Selama ini kami juga sering bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti Dinas Kesehatan, dan prinsip kami apa pun yang baik untuk siswa, tentu akan kami dukung,” ungkapnya.

Ia bahkan mengusulkan agar masa kerja sama yang awalnya dirancang satu tahun diperpanjang menjadi tiga tahun. Usulan tersebut bertujuan memastikan keberlanjutan program dan dampak maksimal bagi peserta didik.

Model Penguatan Demokrasi Berkelanjutan
Dengan diperpanjangnya PKS hingga tiga tahun, kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Badung dan SMAN 2 Kuta diharapkan menjadi model pendidikan demokrasi berkelanjutan di lingkungan sekolah.

Program GEMPAR tidak hanya memperluas wawasan siswa tentang kepemiluan, tetapi juga memperkuat karakter generasi muda agar lebih peduli terhadap proses demokrasi dan partisipasi publik di masa depan. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button