BeritaDaerahPemerintahanPendidikan

Awal 2026 Rawan Bencana, BPBD Pacitan Beri Imbauan Tingkatkan Kewaspadaan Penuh Selama Tiga Bulan

"Forum ini menjadi sinyal peringatan dini agar seluruh daerah meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di awal tahun"

Pacitan,JBM.co.id-Pemerintah Kabupaten Pacitan mulai mengaktifkan kewaspadaan penuh menghadapi potensi peningkatan kerawanan bencana pada awal tahun 2026.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan mengeluarkan imbauan siaga sejak Januari hingga Maret 2026, menyusul dinamika cuaca ekstrem yang diprediksi masih akan mendominasi periode tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Pacitan, Erwin Andriatmoko, menegaskan bahwa langkah antisipatif ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi nasional bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Rapat yang digelar Senin (29/12/2025) tersebut diikuti seluruh gubernur, bupati dan wali kota, serta kepala pelaksana BPBD provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

Forum ini menjadi sinyal peringatan dini agar seluruh daerah meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di awal tahun.

“Fokus utama saat ini adalah memperkuat kesiapsiagaan lintas organisasi perangkat daerah dan Forkopimda,” ujar Erwin, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan, penguatan kesiapsiagaan dilakukan melalui apel siaga bencana, pengecekan kesiapan personel, kelayakan peralatan kebencanaan, hingga memastikan ketersediaan stok bahan pangan dan sembako minimal untuk kebutuhan satu minggu dalam kondisi darurat.

Selain kesiapan teknis dan logistik, Erwin menekankan pentingnya kesiapan anggaran sejak awal. Menurutnya, kejelasan dukungan anggaran menjadi kunci agar seluruh sumber daya dapat segera digerakkan tanpa kendala saat terjadi bencana.

“Kesiapan anggaran harus dipastikan dari awal, supaya tidak ada hambatan ketika sumber daya perlu dimobilisasi secara cepat,” tegasnya.

Lebih lanjut, pejabat jebolan sekolah tinggi kepamongprajaan ini mengingatkan bahwa pemahaman mekanisme penetapan status Siaga Darurat maupun Tanggap Darurat harus dimiliki seluruh pemangku kepentingan.

Penetapan status tersebut bukan sekadar prosedur administratif, melainkan pintu masuk untuk mendapatkan dukungan pemerintah pusat secara terukur dan tepat sasaran.

“Jika daerah membutuhkan dukungan pusat, segera tetapkan status Siaga Darurat disertai identifikasi kebutuhan yang jelas. Ini bukan konsep surat ketidakmampuan, tetapi bagian dari sistem penanganan bencana nasional,” kata mantan camat di beberapa wilayah ini.

BPBD Pacitan juga mendorong kesiapan teknis di lapangan dengan menyiapkan titik dan jalur evakuasi sementara berbasis kearifan lokal, serta memastikan rencana kontinjensi dan rencana operasi bencana tersedia dan dipahami oleh seluruh unsur terkait.

Untuk menekan risiko banjir dan dampak ikutan lainnya, BPBD mengajak seluruh pihak mengedepankan langkah preventif, di antaranya memastikan hulu sungai bebas dari sumbatan serta saluran drainase berfungsi optimal melalui gerakan bersama yang melibatkan TNI-Polri, Polisi Kehutanan (Polhut), dan Satpol PP.

“Mitigasi sejak dini adalah kunci utama. Dengan kesiapan menyeluruh, risiko dan dampak bencana bisa ditekan seminimal mungkin,” pungkas Erwin.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button