BeritaDaerahPemerintahanPendidikanSosial

PKDI Pacitan Akan Dikukuhkan 5 Maret 2026, Tunggu Giliran Terakhir di Jatim

"Pelaksanaan pengukuhan telah sesuai dengan petunjuk dari tingkat provinsi. Menurutnya, Pacitan menjadi kabupaten terakhir di Jawa Timur yang melaksanakan pengukuhan kepengurusan PKDI"

Pacitan,JBM.co.id- Pengukuhan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Pacitan dijadwalkan berlangsung pada 5 Maret 2026. Agenda tersebut menjadi yang terakhir di Jawa Timur, sebagaimana arahan dari PKDI Provinsi Jawa Timur.

Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Pacitan, Utomo, menyampaikan bahwa pelaksanaan pengukuhan telah sesuai dengan petunjuk dari tingkat provinsi. Menurutnya, Pacitan menjadi kabupaten terakhir di Jawa Timur yang melaksanakan pengukuhan kepengurusan PKDI.

“Pacitan ini yang terakhir, dan pada tanggal 5 Maret nanti kita akan melakukan pengukuhan,” ujar Utomo, Ahad (1/3/2026).

Utomo menjelaskan, pengukuhan tersebut merupakan bagian dari penguatan kelembagaan kepala desa dalam wadah PKDI. Selain sebagai forum silaturahmi, organisasi ini juga diharapkan mampu menjadi sarana koordinasi dan komunikasi antar kepala desa dalam mendukung program pembangunan daerah.

Sebagai organisasi yang mewadahi kepala desa, Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) memiliki peran strategis dalam menjembatani aspirasi pemerintah desa dengan pemerintah daerah maupun provinsi. Dengan pengukuhan ini, diharapkan soliditas antar kepala desa di Pacitan semakin kuat.

Pengukuhan yang akan digelar pada 5 Maret mendatang juga disebut-sebut menjadi momentum konsolidasi, terutama dalam menjaga stabilitas dan sinergi dengan semua stakeholder.

Dengan rampungnya pengukuhan di Pacitan, maka seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur telah menyelesaikan proses serupa sesuai arahan PKDI Provinsi Jawa Timur. Diharapkan, setelah pengukuhan ini, peran kepala desa dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat semakin optimal serta terkoordinasi dengan baik.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button