Berita

Astungkare, Sebanyak 42 Orang Narapidana Rutan Negara Terima Remisi Khusus Nyepi

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Bertepatan pada Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1945, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara, Jembrana menyerahkan Remisi Khusus (RK) Nyepi.

Remisi Khusus Nyepi tersebut disetahkan kepada perwakilan Narapidana, Rabu 22 Maret 2023 lalu. Sebanyak 42 orang narapidana menerima remisi khusus.

Pemberian remisi khusus kepada 42 orang narapidana Rutan Negara berdasarkan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-485.PK.05.04; PAS-486.PK.05.04 dan PAS-487.PK.05.04, tahun 2023.

Advertisement

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, I Nyoman Tulus Sedeng kepada salah satu perwakilan Narapidana penerima RK Nyepi.

“Kami menyerahkannya secara simbolis kepada satu orang perwakilan narapidana, mengingat suasana nyepi. Namun para narapidana bisa melihat daftar penerima remisi khusus di papan pengumuman, kami sudah menempelnya,” terang Nyoman Tulus.

Dijelaskan pula, pihaknya mewakili Karutan Negara, mengucapkan selamat kepada 42 orang yang menerima remisi Nyepi. Pihaknya juga tak lupa menyampaikan terimakasih kepada timnya yang telah berupaya mengusulkan remisi bagi warga binaan Rutan Negara.

Lanjutnya, penerimaan remisi khusus
dibagi dalam 3 kategori yang tercantum dalam 3 SK Menteri. Yakni 8 orang memperoleh rmisi khusus I bagi PP 99 yang termuat dalam SK Menkumham Nomor : PAS-485.PK.05.04.

Selanjutnya 8 orang Narapidana yang tidak terkait PP 99 yang termuat dalam SK Menkumham Nomor : PAS-486.PK.05.04 dan 26 orang Narapidana memperoleh remisi khusus lanjutan yang termuat dalam SK Menkumham Nomor : PAS-487.PK.05.04.

Sedangkan untuk besaran remisi bervariasi mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Penerima remisi khusus I rata-rata memperoleh remisi sebesar 15 hari sementara penerima remisi khusus lanjutan menerima remisi rata – rata 1 bulan.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button