Lanang Umbara Dorong Pemkab Badung Bebaskan Lahan untuk Taman Kota Siapkan Ruang Buat UMKM dan Petani

Jbm.co.id-BADUNG | Kabupaten Badung membutuhkan taman kota representatif yang dapat menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus pusat aktivitas masyarakat.
Untuk itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Lanang Umbara, S.Sos., mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung segera mengkaji dan merealisasikan pembebasan lahan di sebelah utara pusat pemerintahan Kabupaten Badung.
Dorongan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Lanang Umbara, S.Sos., menyusul usulan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (5/11/2026).
Lanang Umbara mengatakan, usulan pembebasan lahan tersebut merupakan hasil kajian komprehensif dalam rapat internal Fraksi PDI Perjuangan.
Menurutnya, salah satu pertimbangannya, karena belum tersedia taman kota yang representatif sebagai ruang publik bagi masyarakat Badung.
“Memang terkait dengan usulan dari Fraksi PDI Perjuangan, ini sudah menjadi kajian komprehensif dalam rapat internal fraksi. Kenapa kami menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah? Karena pertama, kita belum memiliki taman kota. Kedua, ruang terbuka hijau, dan ketiga, nantinya tempat ini bisa dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat Kabupaten Badung,” kata Lanang Umbara, saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Badung.
Menurut politisi asal Petang tersebut, taman kota rencananya tidak boleh hanya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau. Lebih dari itu, kawasan tersebut harus dirancang menjadi ruang publik inklusif yang dapat dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat.
Lebih lanjut, Lanang Umbara menyatakan fasilitas yang ramah anak juga menjadi salah satu perhatian serius.
Dengan demikian, taman kota dapat menjadi destinasi rekreasi keluarga, sekaligus ruang untuk berolahraga dan menjalankan berbagai aktivitas sosial.
“Kami juga ingin membuat taman kota yang ramah anak. Sehingga menjadi tempat rekreasi bagi orang tua sekaligus anak-anak. Itu menjadi salah satu pertimbangan kami,” kata Lanang Umbara.
Menariknya, konsep taman kota tersebut juga bertujuan untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan.
Lanang Umbara mengusulkan agar kawasan di sebelah utara Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung itu menyediakan ruang khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta petani lokal.
Bahkan, Lanang Umbara berharap setiap kegiatan maupun event nantinya melibatkan UMKM dan petani dari seluruh wilayah Badung, termasuk kawasan Badung Utara. Produk unggulan dan hasil pertanian lokal dapat dipasarkan secara langsung kepada masyarakat.
“Seperti yang kami sampaikan dalam pandangan umum fraksi, di sana nantinya juga harus diberikan ruang kepada UMKM Kabupaten Badung. Ketika ada event, kita undang seluruh UMKM dan petani dari wilayah utara agar bisa berjualan langsung di tempat tersebut,” ungkapnya.
Lanang Umbara menilai, keterlibatan UMKM dan petani akan menciptakan interaksi ekonomi secara langsung antara produsen dan masyarakat. Selain memperluas akses pemasaran, konsep tersebut juga membuka peluang peningkatan pendapatan pelaku usaha dan petani lokal.
“Para petani juga nantinya kita undang setiap ada kegiatan di sana. Jadi, bukan hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi juga ruang interaksi antara UMKM, petani, dan masyarakat secara langsung,” imbuhnya.
Lanang Umbara berharap Pemkab Badung segera menindaklanjuti usulan tersebut melalui kajian kelayakan, perencanaan, serta langkah konkret pembebasan lahan.
Menurutnya, pembangunan taman kota dan RTH merupakan investasi jangka panjang yang tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan, tetapi juga memperkuat interaksi sosial dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
Dengan konsep tersebut, Lanang Umbara berharap kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung tidak sebatas menjadi pusat administrasi dan pelayanan publik.
“Kawasan itu juga dapat berkembang menjadi ruang publik yang hidup, ramah keluarga, produktif, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Badung,” tutupnya.
Pewarta: Ace Wiguna
Editor: Putu Wiguna




