OJK Luncurkan Cetak Biru Keuangan Syariah: Aset Tembus Rp3.307 Triliun Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Nasional

Jbm.co.id-MAKASSAR | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat transformasi industri keuangan syariah nasional melalui peluncuran Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah dalam Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026).
Langkah strategis ini bertujuan untuk membangun ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi, memperkuat daya saing industri, serta memperbesar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi halal nasional.
Ditengah penguatan tersebut, industri keuangan syariah Indonesia menunjukkan kinerja positif. Hingga September 2026, total aset keuangan syariah mencapai Rp3.307,73 triliun atau tumbuh 9,28 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), dengan pangsa pasar sebesar 11,21 persen terhadap total aset keuangan nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa pengembangan keuangan syariah tidak lagi dapat dilakukan secara sektoral dan terpisah, melainkan membutuhkan keterhubungan antara keuangan komersial dan keuangan sosial syariah.
“Yang kita butuhkan adalah ekosistem keuangan dan keuangan sosial syariah yang saling terhubung dan menguatkan,” kata Friderica dalam pembukaan IIFS 2026.
Mengusung tema Strengthening Islamic Finance Ecosystem to Advance Sustainable Halal Economic Growth, IIFS 2026 berlangsung pada 2-3 November 2026.
Forum ini menjadi penyelenggaraan kedua summit unggulan OJK di bidang keuangan syariah sekaligus pertama kalinya digelar di Kawasan Timur Indonesia.
Selain meluncurkan cetak biru, OJK bersama Kementerian Agama juga memperkenalkan Sinergi Kota Wakaf untuk memperkuat keterhubungan keuangan syariah komersial dan sosial.
Cetak Biru Jadi Arah Transformasi
Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah dirancang sebagai kerangka kebijakan terpadu yang menyelaraskan pengembangan berbagai sektor jasa keuangan syariah, mulai dari perbankan, pasar modal, perasuransian, penjaminan, dana pensiun, lembaga pembiayaan, hingga inovasi teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital.
Friderica berharap cetak biru tersebut menjadi tonggak penting untuk mendorong lompatan besar industri keuangan syariah nasional, bukan sekadar pertumbuhan gradual.
OJK menetapkan tiga arah strategis dalam cetak biru tersebut, yakni pengembangan industri yang sehat, berdaya saing dan inovatif; penguatan ekosistem yang lengkap, inklusif dan kontributif; serta harmonisasi pengaturan, perizinan dan pengawasan lintas sektor.
Ketiga arah strategis tersebut ditopang empat fondasi utama, yakni teknologi dan ketahanan siber, optimalisasi peran ekosistem perusahaan induk, kesiapan talenta, serta keterhubungan dengan dana sosial untuk pemberdayaan ekonomi nasional.
Friderica menegaskan, keuangan syariah harus mampu menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia melalui produk dan layanan yang inovatif, kompetitif serta menjawab kebutuhan seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang agama.
Dorong Inovasi Produk dan Ekonomi Halal
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), Dian Ediana Rae, mengatakan cetak biru tersebut bertujuan memperkuat keterhubungan antarindustri jasa keuangan syariah yang selama ini mengembangkan peta jalan masing-masing.
Menurut Dian, inovasi dan diversifikasi produk menjadi salah satu prioritas pengembangan industri, termasuk produk berbasis wakaf, pembiayaan menggunakan akad salam dan istishna paralel, serta pengembangan kegiatan usaha bulion berdasarkan prinsip syariah.
Dengan pendekatan terintegrasi, sektor perbankan, asuransi, pembiayaan dan pasar modal syariah diharapkan dapat saling melengkapi dalam mendukung pengembangan ekosistem ekonomi halal nasional.
Sulsel Perkuat Implementasi Syariah First
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi dan keuangan syariah melalui program serta kebijakan strategis.
Salah satunya melalui implementasi program Syariah First yang mendorong pemanfaatan layanan perbankan syariah dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Andi Sudirman mengungkapkan, sebanyak 21 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke layanan perbankan syariah.
Pemprov Sulsel juga terus mendorong penguatan industri halal melalui fasilitasi sertifikasi halal dan pengembangan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, keuangan syariah tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menjadi strategi meningkatkan daya saing ekonomi serta memperluas peluang Indonesia dalam industri halal global.
KPKS Kawal Implementasi Cetak Biru
Dian menjelaskan, penyusunan cetak biru telah dimulai sejak Juli 2026 melalui kajian komprehensif, termasuk studi perbandingan terhadap delapan negara dan koordinasi bersama lebih dari 20 satuan kerja OJK.
Proses tersebut melibatkan tujuh kementerian, Bank Indonesia, KNEKS, DSN-MUI, BAZNAS, BWI, asosiasi industri keuangan syariah serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Sejak Juni 2025 hingga 2 November 2026, KPKS telah melaksanakan 72 agenda kegiatan yang terdiri atas tujuh rapat berkala, 23 rapat anggota dan 42 kegiatan lainnya.
Dari rangkaian kegiatan tersebut, KPKS menghasilkan lebih dari 100 rekomendasi kepada Dewan Komisioner OJK untuk mendukung pengembangan industri keuangan syariah nasional.
Sejumlah rekomendasi telah menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan, pengembangan produk investasi perbankan syariah, pedoman produk perbankan syariah hingga penyusunan cetak biru.
Dian menegaskan KPKS akan terus mengawal implementasi cetak biru agar arah pengembangan yang telah disepakati dapat diwujudkan menjadi kebijakan dan program konkret di seluruh sektor jasa keuangan.
Sebagai bagian dari penguatan integrasi keuangan syariah komersial dan sosial, OJK juga memberikan apresiasi kepada 20 bank syariah yang telah mengimplementasikan program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dalam pengembangan ekosistem Kota Wakaf.
Editor: Putu Wiguna




