Imigrasi Denpasar Jemput Bola Pangkas Jarak dan Biaya Hadirkan Layanan Paspor di MPP Bangli

Jbm.co.id-BANGLI | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian dengan menghadirkan layanan penerbitan dan perpanjangan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangli.
Langkah jemput bola ini menjadi terobosan untuk memangkas jarak, waktu, dan biaya masyarakat dalam mengakses dokumen perjalanan.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bangli dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar di Ruang Rapat Bupati Bangli, Senin (2/11/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti menegaskan kehadiran layanan keimigrasian di Bangli merupakan wujud komitmen untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi.
“Paspor bukan sekadar dokumen perjalanan biasa, melainkan bukti identitas resmi kewarganegaraan kita saat berada di luar negeri, sebagaimana KTP di dalam negeri. Bangli adalah satu-satunya kabupaten di Bali tanpa pesisir dan jaraknya cukup jauh ke Denpasar. Kehadiran kami di sini adalah untuk memangkas jarak dan waktu pemohon,” kata Haryo Sakti.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat Bangli terhadap dokumen keimigrasian terus meningkat seiring terbukanya berbagai peluang global, mulai dari pendidikan, perjalanan ibadah, pengembangan bisnis hingga kesempatan bekerja di luar negeri bagi lulusan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Melalui kesepakatan tersebut, Haryo Sakti berharap pelayanan keimigrasian di MPP Bangli semakin memudahkan masyarakat umum maupun peserta LPK dalam mengurus penerbitan dan perpanjangan paspor.
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Kantor Imigrasi Denpasar menghadirkan pelayanan langsung di wilayahnya. Ia menilai langkah tersebut menjadi inovasi nyata dalam menghapus kesan bahwa urusan keimigrasian sulit dijangkau masyarakat.
“Jika dulu layanan keimigrasian terkesan jauh dan berwibawa tinggi, kini dengan hadirnya Imigrasi di Mall Pelayanan Publik Bangli merupakan hal yang sangat luar biasa. Ini memotong waktu dan biaya masyarakat secara signifikan sehingga pelayanan menjadi jauh lebih efektif dan efisien,” kata Bupati Sedana Arta.
Bupati Sedana Arta juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi Merah Putih untuk mendorong kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Bangli, terlebih daerah tersebut memiliki karakteristik geografis tersendiri dan keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kesempatan itu, Bupati Sedana Arta turut menyoroti pengawasan terhadap wisatawan asing. Ia mendukung penindakan tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar hukum, termasuk mendeportasi pelanggar sesuai ketentuan keimigrasian.
Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri jajaran kepala dinas terkait Pemkab Bangli serta perwakilan pengurus LPK se-Kabupaten Bangli.
Sinergi Pemkab Bangli dan Imigrasi Denpasar ini diharapkan tidak hanya memperkuat kualitas pelayanan publik, tetapi juga memastikan masyarakat Bangli semakin mudah mengakses peluang pendidikan, pekerjaan, dan aktivitas internasional melalui layanan dokumen keimigrasian yang lebih dekat dan efisien.
Editor: Putu Wiguna




