Imigrasi Ngurah Rai Bongkar Paspor Ganda WN India: Langsung Deportasi!

Jbm.co.id-BADUNG | Kantor Imigrasi Ngurah Rai memperketat pengawasan dokumen perjalanan penumpang internasional.
Ketelitian petugas dalam menjalankan pemeriksaan keimigrasian berhasil membongkar dugaan penggunaan paspor palsu oleh seorang Warga Negara (WN) India berinisial SP yang kedapatan memiliki dua paspor dengan identitas berbeda.
Pengungkapan kasus ini bermula, saat petugas Imigrasi Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap SP sebelum keberangkatannya menuju Manila, Filipina, pada Rabu (14/10/2026) dini hari.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan kejanggalan pada paspor yang digunakan SP.
Tidak berhenti pada pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pendalaman untuk memastikan keaslian dokumen perjalanan tersebut.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa SP ternyata memiliki paspor India lainnya dengan identitas berbeda.
Pemeriksaan laboratorium forensik keimigrasian juga menunjukkan adanya dugaan penggantian halaman biodata pada salah satu paspor yang digunakan.
Atas pelanggaran tersebut, Imigrasi Ngurah Rai mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi SP., Selasa (27/10/2026).
SP dipulangkan melalui penerbangan menuju Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum melanjutkan perjalanan ke Chennai, India.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya difokuskan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia, tetapi juga terhadap mereka yang akan meninggalkan wilayah Indonesia.
“Petugas kami menemukan kejanggalan pada paspor yang digunakan, kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam hingga terungkap adanya paspor lain dengan identitas berbeda. Ini menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya dilakukan saat orang asing masuk ke Indonesia, tetapi juga ketika mereka akan meninggalkan wilayah Indonesia,” kata Novyandri.
Novyandri menegaskan, penggunaan dokumen perjalanan palsu merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.
Oleh karena itu, Imigrasi Ngurah Rai terus meningkatkan kemampuan pemeriksaan dokumen serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Bali merupakan salah satu pintu gerbang utama Indonesia. Kami ingin memastikan setiap orang yang melintas menggunakan dokumen perjalanan yang sah. Pengawasan yang ketat bukan untuk mempersulit perjalanan, melainkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” paparnya.
Novyandri menambahkan, penguatan pengawasan tersebut juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, agar seluruh jajaran Imigrasi mengedepankan pelayanan profesional sekaligus konsisten dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.
“Sebagaimana arahan Bapak Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Imigrasi harus hadir untuk melindungi, melayani, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat, kami berkomitmen menjaga keamanan negara tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
Pewarta: Ace Wiguna
Editor: Putu Wiguna




