BadungBaliBeritaDaerahHukum dan KriminalPemerintahan

Bawaslu Badung dan Kejari Perkuat Sinergi Edukasi Netralitas Desa dan Pemilih Pemula Fokus Sentra Gakkumdu

Jbm.co.id-BADUNG | Bawaslu Kabupaten Badung memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung untuk menjaga pengawasan dan penegakan hukum pemilu tetap berjalan optimal.

Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam audiensi jajaran Bawaslu Badung dengan Kepala Kejari Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa di Kantor Kejari Badung, Senin (12/10/2026).

Audiensi tersebut menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memastikan komunikasi dan koordinasi antarlembaga tetap terjaga, baik selama tahapan maupun di luar tahapan pemilu.

Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta, menegaskan pentingnya menjaga sinergi yang telah terbangun selama penyelenggaraan pemilu dan pilkada di Kabupaten Badung.

“Sinergi antara Bawaslu dan Kejari agar tetap terjalin dengan baik. Selama penyelenggaraan pemilu dan pilkada, seluruh proses di Badung berjalan dengan kondusif. Karena itu, hubungan dan komunikasi yang sudah terbangun ini perlu terus kita jaga,” ujarnya.

Menurut Semara, koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung proses demokrasi yang kondusif sekaligus memperkuat penegakan hukum pemilu.

Dalam audiensi tersebut, Bawaslu Badung juga memaparkan sejumlah program pencegahan dan pendidikan kepemiluan yang tetap berjalan meskipun saat ini memasuki masa non-tahapan.

Anggota Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi produk hukum kepemiluan serta menjalankan Program PEDESTAL (Pemerintahan Desa Sadar Netralitas).

Program tersebut menyasar pemerintahan desa di Kabupaten Badung untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga netralitas aparatur dan profesionalitas dalam proses demokrasi.

“Pada masa non-tahapan ini kami tetap melaksanakan sosialisasi terkait produk hukum. Kami juga menjalankan program PEDESTAL yang memberikan edukasi kepada pemerintahan desa mengenai pentingnya netralitas, khususnya dalam menjaga profesionalitas aparatur desa dalam proses demokrasi,” kata Hery.

Ia menambahkan, berbagai program pencegahan dan pendidikan pengawasan terus dijalankan sebagai langkah persiapan menghadapi tahapan pemilu berikutnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara, memaparkan bahwa pengawasan pada masa non-tahapan juga mencakup pemutakhiran data pemilih melalui uji petik.

Selain itu, Bawaslu Badung menjalankan program GEMPAR yang menyasar pemilih pemula di tingkat SMP hingga SMA/SMK. Program ini bertujuan menanamkan pemahaman mengenai demokrasi kepada generasi muda sejak dini.

“Di masa non-tahapan, kami tetap melaksanakan tugas, salah satunya melakukan pemutakhiran data pemilih melalui uji petik. Selain itu, melalui GEMPAR kami memberikan edukasi demokrasi kepada siswa dan siswi, baik di tingkat SMP maupun SMA/SMK yang ada di wilayah Badung,” kata Tamara.

Dari sisi dukungan kelembagaan, Kepala Sekretariat Bawaslu Badung, Firman Kurniawan, menyatakan kesiapannya memfasilitasi kegiatan pimpinan dan kelembagaan sesuai tugas, fungsi, serta ketentuan yang berlaku.

“Tugas kami di Sekretariat adalah memberikan dukungan terhadap seluruh kegiatan pimpinan dan kelembagaan Bawaslu Badung. Kami akan berusaha memfasilitasi seluruh kegiatan yang dilaksanakan pimpinan, termasuk kegiatan-kegiatan yang bersifat non-anggaran, sepanjang sesuai dengan tugas dan fungsi serta ketentuan yang berlaku,” kata Firman.

Kepala Kejari Badung, I Wayan Sumertayasa, menyambut baik kunjungan jajaran Bawaslu Badung. Ia mengapresiasi sinergi yang selama ini telah terjalin dan berharap koordinasi kedua lembaga terus diperkuat, khususnya dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Kami menyambut baik kunjungan dari Bawaslu Badung. Terima kasih atas sinergi yang selama ini sudah terjalin. Kami berharap sinergi ini tetap berjalan, termasuk dalam Sentra Gakkumdu, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada ke depan,” ujarnya.

Sumertayasa berharap komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu Badung dan Kejari Badung terus dipertahankan agar masing-masing lembaga dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal sesuai peraturan perundang-undangan.

Melalui audiensi tersebut, kedua lembaga menegaskan komitmen untuk menjaga sinergi dalam pengawasan, pencegahan pelanggaran, pendidikan pemilih, serta penegakan hukum pemilu di Kabupaten Badung, termasuk selama masa non-tahapan.

Pewarta: Ace Wiguna

Editor: Putu Wiguna

Sumber: Rilis Bawaslu Badung

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button