Ketua BK DPRD Badung Putu Parwata Desak Kajian Lingkungan Matang Soal Water Taxi Ngurah Rai-Canggu

Jbm.co.id-BADUNG | Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung, I Putu Parwata menegaskan rencana pengembangan water taxi dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu harus sesuai kajian komprehensif sebelum melakukan pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, transportasi laut tersebut berpotensi menjadi solusi alternatif untuk mempercepat konektivitas sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas darat. Namun, manfaat itu harus diperhitungkan secara cermat agar tidak menimbulkan dampak lingkungan pesisir, aktivitas nelayan, ombak surfing hingga kawasan suci.
“Water taxi berpotensi memberi manfaat bagi Badung dengan menyediakan pilihan perjalanan laut yang lebih cepat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai ke kawasan Canggu. Namun manfaat tersebut belum cukup untuk membenarkan pembangunan dermaga atau struktur laut yang dapat mengubah arus, sedimen, ombak surfing, akses nelayan, kawasan suci, dan wajah pantai,” kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung, I Putu Parwata di Kabupaten Badung, Kamis (8/10/2026).
Rencana water taxi tersebut mencakup konektivitas dari kawasan Bandara Ngurah Rai melalui Pantai Sekeh menuju Canggu, termasuk kawasan Berawa dan Perancak.
Gagasan ini muncul ditengah persoalan kemacetan yang membuat perjalanan darat menuju Canggu diperkirakan memerlukan waktu 1-2 jam. Sementara itu, perjalanan laut diproyeksikan dapat ditempuh sekitar 30 menit.
Meski demikian, Putu Parwata mengingatkan estimasi tersebut masih berupa proyeksi. Perhitungan waktu perjalanan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari terminal bandara, antrean penumpang, akses menuju dermaga, kondisi cuaca hingga jadwal operasional kapal.
Putu Parwata juga menyoroti desain infrastruktur yang dikabarkan berpotensi menjorok cukup jauh ke laut.
Menurutnya, pembangunan struktur semacam itu perlu dikaji secara ilmiah karena berpotensi memengaruhi arus laut, gelombang, sedimentasi serta karakter ombak yang selama ini menjadi daya tarik kawasan surfing di Badung.
Disisi lain, Pemkab Badung disebut memiliki konsep penataan dengan pendekatan yang lebih dekat ke pantai dan muara. Perbedaan pendekatan tersebut, kata Parwata, perlu diuji melalui kajian teknis, lingkungan, sosial budaya serta dampaknya terhadap aktivitas masyarakat setempat.
Oleh karena itu, Putu Parwata meminta pemerintah tidak terburu-buru menetapkan konstruksi sebelum seluruh kajian diselesaikan.
“Sikap yang tepat ialah mendukung kajian dan inovasi transportasi, sementara keputusan konstruksi menunggu bukti bahwa dampak dapat diterima, manfaat kembali kepada warga Badung, dan alternatif dengan jejak fisik lebih kecil telah diuji,” ungkapnya.
Putu Parwata menegaskan, keberhasilan proyek water taxi tidak semata-mata diukur dari jumlah penumpang maupun besarnya nilai investasi. Pemerintah perlu memastikan proyek tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal melalui penciptaan lapangan kerja, keterlibatan UMKM dan nelayan, serta kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Aspek lingkungan dan keberlanjutan aktivitas surfing juga harus menjadi bagian penting dalam penilaian kelayakan proyek. Kajian perlu mencakup potensi perubahan garis pantai, sedimentasi, kualitas air, kebisingan hingga keselamatan pelayaran.
Selain itu, akses masyarakat dan nelayan menuju pantai harus tetap terjaga. Keberadaan pura dan kawasan sakral di sekitar lokasi rencana pembangunan juga wajib mendapatkan perlindungan.
Untuk meminimalkan risiko, Parwata mendorong pemerintah membandingkan sejumlah alternatif lokasi dan desain. Opsi tersebut antara lain pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia, pembangunan dermaga dengan jejak fisik lebih kecil, penggunaan kapal berkapasitas lebih rendah, hingga pengembangan transportasi darat massal.
Dengan pendekatan tersebut, pengembangan water taxi dapat dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil kajian, data lapangan dan pemantauan dampak.
Jika hasil kajian menunjukkan adanya dampak besar yang tidak dapat dikendalikan atau dipulihkan, desain maupun lokasi proyek harus dievaluasi kembali.
“Sebaliknya, apabila risiko dapat dikendalikan, pengoperasian terbatas dengan pemantauan independen dapat menjadi bagian dari tahapan sebelum pengembangan kapasitas penuh,” pungkasnya.
Editor: Putu Wiguna




