Mic Hilang Usai Renovasi: Dr. Somvir dan Gung Cok Kompak Soroti Fasilitas Sidang DPRD Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | Dua Fraksi DPRD Provinsi Bali menyoroti belum tersedianya mikrofon di meja anggota DPRD Provinsi Bali, setelah renovasi ruang sidang paripurna.
Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali, Dr Somvir dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka atau Gung Cok menilai mikrofon merupakan fasilitas penting, agar anggota dewan dapat menyampaikan pendapat, tanggapan dan aspirasi masyarakat dalam forum resmi.
Sorotan tersebut mencuat, setelah anggota DPRD Bali mengikuti Rapat Paripurna ke-53 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Jumat (25/9/2026).
Dr. Somvir mengatakan, sebelum renovasi, mikrofon tersedia di setiap meja anggota DPRD. Namun, setelah ruang sidang direnovasi, fasilitas tersebut belum kembali tersedia.
Menurutnya, kondisi itu dapat menghambat anggota DPRD Bali, ketika hendak menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna.
“Sebagai wakil rakyat, kalau mau bicara kan tidak bisa,” kata Dr Somvir usai mengikuti rapat paripurna, Jumat (25/9/2026).
Dr. Somvir juga menegaskan, mikrofon bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan sarana komunikasi yang menunjang anggota DPRD menjalankan fungsi kelembagaan, termasuk menyampaikan pendapat dan melakukan pengawasan atas jalannya pemerintahan.
Sorotan itu juga dikaitkan Dr Somvir dengan pesan Gubernur Bali, dalam rapat paripurna yang meminta pimpinan dan anggota DPRD terus memberikan saran serta melakukan pengawasan agar pelaksanaan APBD dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi Pak Gubernur. Ketika sidang paripurna tadi, Pak Gubernur memohon kepada pimpinan dan anggota dewan agar saran dan pengawasan terus dilakukan sehingga APBD bisa diimplementasikan di tingkat masyarakat,” kata Dr Somvir.
Namun, Dr. Somvir menilai pelaksanaan fungsi tersebut harus ditunjang fasilitas yang memungkinkan anggota dewan berbicara secara langsung dalam forum.
“Ketika ingin memberikan atau menyampaikan (pendapat), tidak bisa karena tidak ada mic,” tegasnya.
Dr. Somvir berharap fasilitas ruang sidang DPRD Bali segera dilengkapi kembali sehingga anggota dewan dapat menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.
Gung Cok: Standarnya Memang Harus Ada Mic
Sorotan serupa disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka atau Gung Cok, saat dihubungi di Denpasar, Sabtu (26/9/2026).
Gung Cok menegaskan bahwa keberadaan mikrofon di meja anggota dewan merupakan kebutuhan dalam persidangan.
“Memang harus ada mic. Kita bicara atau ada instruksi yang harus kita sampaikan sebagai wakil rakyat, yang membawa suatu amanah. Kalau standar, standarnya memang harus ada mic-nya,” kata Gung Cok.
Menurutnya, pada waktu tertentu anggota DPRD perlu memberikan tanggapan terhadap penyampaian Gubernur maupun pimpinan DPRD. Karena itu, ketiadaan mikrofon dapat menyulitkan anggota yang hendak menyampaikan pendapat kepada seluruh peserta sidang.
“Suatu waktu kita memerlukan suatu penjelasan dari Gubernur atau dari pimpinan yang harus kita dengar semua. Kita membawa amanah rakyat, ya harusnya dikasih mic dong. Apalagi sebelumnya memang ada mic-nya,” tegasnya.
Gung Cok juga menilai keberadaan mikrofon semakin penting karena ruang sidang paripurna DPRD Bali cukup besar.
“Kalau mic-nya nggak ada kan nggak bisa bicara juga jadinya. Itu sangat penting secara prinsip. Di mana suatu waktu kita memerlukan suatu pendapat atau usulan yang membawa aspirasi, bisa kita harus teriak-teriak ke belakang,” terangnya.
Fraksi Golkar, lanjut Gung Cok, mendorong agar fasilitas yang sebelumnya tersedia kembali dilengkapi setelah renovasi.
“Saya harapkan dari Fraksi Golkar DPRD Bali, apa yang sudah ada sebelumnya dalam segala prinsip itu harus diadakan. Artinya, kami mendorong agar kelengkapan di Dewan itu lengkap, seperti mic dan lain-lainnya. Jangan sampai ada yang kekurangan,” pungkas Gung Cok.
Sorotan dari Fraksi Demokrat-NasDem dan Fraksi Golkar tersebut memperlihatkan adanya perhatian terhadap kelengkapan fasilitas komunikasi di ruang sidang paripurna DPRD Bali.
Bagi kedua fraksi, mikrofon dibutuhkan agar anggota DPRD dapat menyampaikan pendapat, tanggapan dan aspirasi dalam forum resmi tanpa terkendala persoalan teknis.
Pewarta: Ivan
Editor: Putu Wiguna




