BeritaDaerahPemerintahanPendidikanPolri

Pacitan Siaga Hidrometeorologi. BTT Rp6 Miliar Disiapkan, Pemkab Perkuat Barisan Pentahelix

"Kesiapsiagaan kebencanaan tidak semata bertumpu pada kekuatan anggaran. Pemkab telah menyiagakan infrastruktur pendukung, mulai dari personel kebencanaan, tenaga medis, hingga peralatan evakuasi dan penanganan darurat yang siap dioperasionalkan sewaktu-waktu"

Pacitan,JBM.co.id-Pemerintah Kabupaten Pacitan memantapkan langkah antisipasi menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang diprediksi meningkat sejak awal tahun hingga Maret mendatang. Kesiapsiagaan tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi telah diterjemahkan dalam kebijakan anggaran, kesiapan personel, serta penguatan koordinasi lintas sektor.

Sekretaris Daerah Pacitan yang juga ex officio Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro, menegaskan bahwa Pemkab Pacitan secara konsisten mencadangkan Belanja Tidak Terduga (BTT) setiap tahun sebagai bantalan fiskal menghadapi situasi darurat.

“Yang pasti, untuk tahun 2026 BTT sudah kita anggarkan. Mekanisme penganggarannya melalui asesmen dan melibatkan Inspektorat. Untuk nominal detailnya bisa dikonfirmasi ke Badan Keuangan Daerah,” ungkap Sekda Heru saat dicegat di pelataran parkir Sekretariat Daerah Pacitan, Selasa (30/12/2025).

Lebih jauh, Heru menegaskan bahwa kesiapsiagaan kebencanaan tidak semata bertumpu pada kekuatan anggaran. Pemkab telah menyiagakan infrastruktur pendukung, mulai dari personel kebencanaan, tenaga medis, hingga peralatan evakuasi dan penanganan darurat yang siap dioperasionalkan sewaktu-waktu.

“Titik-titik evakuasi juga sudah disiapkan. Yang paling mendasar, kami terus memperkuat sinergitas lintas sektor, terutama dengan TNI dan Polri. Penanggulangan bencana harus dilakukan secara terpadu dengan pendekatan sistem pentahelix,” tegasnya.

Dari sisi fiskal, Kepala Badan Keuangan Daerah Pacitan, Deni Cahyantoro, mengungkapkan bahwa alokasi BTT yang telah tercantum dalam APBD mencapai Rp6 miliar. Besaran tersebut disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan bersifat dinamis.

“Setiap tahun nilainya bisa naik atau turun, disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah. Namun yang jelas, BTT sudah dipatok dan tercatat dalam APBD,” jelas Deni.

Ia menambahkan, pemanfaatan BTT tidak memerlukan persetujuan DPRD karena telah menjadi bagian dari struktur anggaran daerah. Skema ini memungkinkan pemerintah daerah bergerak cepat dan responsif saat bencana terjadi.

Dengan kesiapan anggaran, perangkat pendukung, serta koordinasi lintas sektor yang terus diperkuat, Pemkab Pacitan berkomitmen untuk hadir lebih awal dalam mitigasi bencana. Upaya ini diharapkan mampu menekan risiko dan meminimalkan dampak bencana hidrometeorologi bagi masyarakat Pacitan.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button