BeritaDaerahPemerintahanPendidikanSosial

TPG Guru Pacitan Cair Penuh di Ujung Tahun, Komponen THR dan Gaji 13 Tertunda Karena Aturan Mendadak

"Pemerintah memastikan, komponen TPG THR dan Gaji ke-13 bagi guru ASN, baik yang bersumber dari TPG maupun Tamsil, akan dibayarkan pada tahun anggaran 2026"

Pacitan,JBM.co.id-Ujung tahun 2025 menjadi titik lega bagi ribuan guru pendidikan dasar di Kabupaten Pacitan. Setelah sempat tersendat, Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan keempat akhirnya cair penuh, menyusul dibayarkannya kekurangan satu bulan oleh pemerintah pusat.

Kepala Bidang Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dinas Pendidikan Pacitan, Rino Budi Santoso, mengungkapkan bahwa sebelumnya pembayaran TPG triwulan IV baru terealisasi untuk dua bulan. Kekurangan pembayaran tersebut baru dapat dituntaskan menjelang penutupan tahun anggaran.

“Total penerima TPG di Pacitan mencapai 3.353 guru, dengan nilai salur bruto sebesar Rp26.228.218.300,” kata Rino, Selasa (30/12/2025).

Meski demikian, kabar baik tersebut belum sepenuhnya lengkap. Pemerintah daerah memastikan TPG THR dan Gaji ke-13 belum bisa dicairkan pada tahun anggaran 2025. Penyebabnya bukan pada kesiapan daerah, melainkan keterlambatan regulasi dari pemerintah pusat.

Rino menjelaskan, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025 tentang perubahan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pendanaan TPG THR dan Gaji ke-13 guru ASN di daerah baru diterbitkan pada 22 Desember 2025, atau hanya berselang beberapa hari sebelum tutup buku anggaran.

“Ketika regulasi turun, kas daerah sudah ditutup. Secara mekanisme keuangan, pencairan sudah tidak memungkinkan,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah tidak memiliki ruang waktu untuk melakukan perubahan atau pergeseran anggaran, sehingga pembayaran TPG THR dan Gaji ke-13 harus ditunda.

Pemerintah memastikan, komponen TPG THR dan Gaji ke-13 bagi guru ASN, baik yang bersumber dari TPG maupun Tamsil, akan dibayarkan pada tahun anggaran 2026.

“Pembayarannya dilakukan empat kali sekaligus sebagai carry over dari hak guru tahun 2025,” tegas Rino.

Kendati harus menunggu, kepastian tersebut setidaknya memberi kejelasan bagi ribuan guru di Pacitan. Di tengah padatnya akhir tahun anggaran, hak profesi tetap dijamin, meski realisasinya harus menyeberang ke tahun berikutnya.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button