DPRD Bali Dorong UMP 2027 Jadi Rp5 Juta Soroti Biaya Hidup Bali Semakin Tinggi hingga Kos Rp2 Juta

Jbm.co.id-DENPASAR | DPRD Provinsi Bali mendorong besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 lebih realistis dan mampu mengikuti tingginya biaya hidup masyarakat, terutama pekerja di kawasan pariwisata seperti Denpasar dan Badung.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama menilai UMP Bali yang saat ini berada di kisaran Rp3,2 juta hingga Rp3,3 juta belum sebanding dengan kebutuhan hidup pekerja.
Menurutnya, angka ideal untuk pekerja di kawasan pariwisata setidaknya mencapai Rp5 juta.
“UMP di Bali rata-rata Rp3,2 juta sampai Rp3,3 juta. Kenaikannya setiap tahun paling tidak sekitar Rp70 ribu. Padahal, orang di Bali, terutama di daerah pariwisata, memang harusnya minimal Rp5 juta,” kata Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, usai Rapat Paripurna DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026).
Lebih lanjut, Budiutama menyatakan kondisi ekonomi Bali memiliki karakter berbeda dibandingkan daerah lain. Pariwisata menjadi salah satu sektor utama yang menopang perekonomian sehingga kebijakan pengupahan dinilai perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi dan biaya hidup lokal.
Budiutama menegaskan penentuan UMP Bali tidak semestinya hanya mengikuti persentase kenaikan upah secara nasional.
“Dewan Pengupahan pasti berdasarkan perkembangan ekonomi di Bali. Kita mungkin mengikuti perkembangan situasi di pusat, tetapi Bali bisa lebih karena melihat perekonomian provinsi yang ditopang pariwisata,” jelasnya.
Penghasilan Harian Bisa Rp200 Ribu
Budiutama juga menyoroti perkembangan standar penghasilan pekerja di Bali. Menurutnya, pekerja informal maupun tenaga profesional saat ini memiliki tingkat pendapatan yang cukup beragam.
Budiutama mencontohkan pekerja di sektor pertukangan yang bisa memperoleh sekitar Rp100 ribu per hari. Sementara tenaga profesional tertentu bahkan mampu mendapatkan penghasilan hingga Rp200 ribu per hari. Jika dihitung selama satu bulan, pendapatan tersebut dapat mencapai sekitar Rp6 juta.
“Tenaga profesional sekarang per harinya bisa Rp200 ribu. Kalau bekerja satu bulan bisa sampai Rp6 juta. Makanya di Bali mencari tenaga kerja agak kesulitan sekarang,” kata Budiutama.
Kondisi tersebut, menurut Budiutama, menunjukkan adanya kesenjangan antara besaran upah minimum dengan kondisi pasar tenaga kerja di Bali.
Oleh karena itu, Budiutama berharap pembahasan UMP Bali 2027 tidak dilakukan secara otomatis dengan mengikuti persentase kenaikan nasional.
“Jangan disamakan dengan provinsi yang lain. Kalau di provinsi lain rata-rata dinaikkan lima persen, Bali tidak harus otomatis mengikuti lima persen,” tegasnya.
Kos Rp2 Juta, Gaji Rp3,2 Juta
Sorotan atas tingginya biaya hidup pekerja juga disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara.
Ia mengatakan biaya tempat tinggal di kawasan perkotaan dan pariwisata Bali sudah cukup tinggi.
Bahkan, berdasarkan pengamatannya, harga kamar kos paling murah di kawasan tertentu mencapai sekitar Rp2 juta per bulan.
“Rumah kos sekarang paling murah Rp2 juta. Saya keliling kemarin, paling murah Rp2 juta. Belum makan, kendaraan, pulsa, data dan kebutuhan lainnya,” kata Oka Antara.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pekerja dengan penghasilan sekitar Rp3,2 juta harus mengalokasikan sebagian besar pendapatannya hanya untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal.
“Kalau gaji sekarang Rp3,2 juta, kemudian kos Rp2 juta, habis sudah. Bagaimana dia bisa pulang ke daerahnya atau membantu keluarganya?,” ujarnya.
Oka Antara menilai persoalan tersebut sangat dirasakan pekerja yang berasal dari berbagai kabupaten di Bali dan kemudian bekerja di Denpasar maupun Badung.
Oleh karena itu, Oka Antara mendorong agar kawasan dengan biaya hidup dan aktivitas ekonomi tinggi mendapat perhatian khusus dalam kebijakan pengupahan.
“Untuk Denpasar dan Badung harus menyesuaikan dengan Provinsi Bali. Semestinya Rp5 juta,” tegas Oka Antara.
UMP 2027 Masih Tunggu Regulasi
Meski mendorong kenaikan upah, Budiutama dan Oka Antara menyadari bahwa penetapan UMP tidak dapat dilakukan secara sepihak. Besaran upah harus melalui mekanisme dan parameter yang telah ditetapkan dalam regulasi ketenagakerjaan.
Budiutama mengatakan pembahasan UMP Bali 2027 masih menunggu perkembangan regulasi serta parameter yang nantinya digunakan pemerintah dan Dewan Pengupahan.
Ia berharap kebijakan pengupahan memberikan ruang bagi daerah dengan karakter ekonomi khusus seperti Bali untuk menetapkan upah yang sesuai dengan kondisi ekonomi daerah dan kebutuhan hidup pekerja.
Sementara itu, Oka Antara mengatakan unsur pengusaha dan Dewan Pengupahan memiliki keterlibatan dalam proses penentuan besaran upah.
Ia menyebut dirinya juga berkaitan dengan unsur Dewan Pengupahan melalui organisasi pengusaha dan memastikan proses penetapan upah tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Sudah ada PP yang mengatur, kita mengikuti aturan yang ada dan menyesuaikan dengan Bali,” ujarnya.
Kesejahteraan Pekerja Jadi Tantangan Pariwisata Bali
Dorongan kenaikan UMP Bali 2027 tersebut tidak hanya berkaitan dengan besaran angka upah, tetapi juga menyangkut keberlanjutan sektor pariwisata.
Sebagai destinasi wisata dunia, Bali memiliki industri hotel, restoran, perdagangan dan jasa yang membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar. Namun, tingginya biaya hidup di kawasan pariwisata menjadi tantangan tersendiri bagi pekerja.
Kenaikan biaya kos, makanan, transportasi, pulsa hingga kebutuhan sehari-hari dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan pengupahan.
DPRD Bali mendorong agar pembahasan UMP 2027 tidak sekadar menggunakan persentase kenaikan secara nasional, tetapi mempertimbangkan kondisi riil ekonomi dan biaya hidup masyarakat Bali.
Bagi Bali, kenaikan upah dinilai bukan sekadar meningkatkan nominal pendapatan, tetapi memastikan pekerja yang menjadi bagian penting dari industri pariwisata dapat hidup layak di daerah tempat mereka bekerja.
Reporter: Ivan
Redaktur: Putu Wiguna



