BaliBeritaDaerahDenpasarPemerintahan

KPU Bali Evaluasi Logistik Pemilu 2024, Lidartawan: Kita Tidak Boleh Ulangi Kesalahan Sama

Jbm.co.id-DENPASAR | Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh atas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 sebagai dasar mempersiapkan Pemilu 2029.

“Kita tidak boleh mengulang kesalahan yang sama,” pesan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat membuka Rapat Koordinasi Dokumentasi dan Inventarisasi Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Perencanaan Logistik Pemilu Tahun 2029, serta Tindak Lanjut Reviu Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2025 pada KPU Kabupaten Klungkung dan Jembrana, di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Kamis (3/9/2026).

Turut hadir, jajaran KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, serta jajaran pengelola keuangan dan logistik.

Menurut Lidartawan, berbagai pengalaman selama Pemilu dan Pemilihan 2024 tidak boleh berhenti sebagai catatan setelah seluruh tahapan selesai. Setiap persoalan, kebutuhan, maupun kendala yang ditemukan harus diinventarisasi dan dievaluasi sebagai bahan memperbaiki penyelenggaraan pemilu berikutnya. “Kita harus membangun fondasi yang lebih baik,” tegasnya.

Lidartawan menekankan, perencanaan logistik Pemilu 2029 harus disusun berdasarkan data dan pengalaman nyata dari penyelenggaraan sebelumnya. Dengan begitu, kebutuhan logistik dapat diproyeksikan secara lebih akurat sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan yang sebelumnya muncul.

Perencanaan Logistik Harus Berbasis Data

Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan menyoroti pentingnya penyampaian kondisi serapan anggaran dan kebutuhan logistik secara jelas.

Menurutnya, informasi tersebut harus diterjemahkan ke dalam peta logistik yang menggambarkan kebutuhan, kendala pengelolaan, hingga jalur distribusi. Perencanaan logistik, kata dia, tidak cukup hanya menghitung jumlah kebutuhan, tetapi juga harus mempertimbangkan efektivitas pengelolaan dan distribusinya.

Sementara itu, Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula mendorong inovasi dan penguatan budaya kerja sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas.

Anggota KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini juga mengingatkan pentingnya memastikan proses inventarisasi dilakukan secara akurat, terdokumentasi, serta terintegrasi dengan data pemilih.

Soroti Distribusi Logistik dan Administrasi 

Dalam rapat tersebut, Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Bali Santi Chovarida memaparkan hasil inventarisasi sekaligus biaya pengelolaan logistik Pemilu 2024.

Paparan tersebut dilengkapi Kasubbag Umum dan Logistik Putu Githa Gowinda yang menjelaskan biaya serta peta jalur distribusi logistik.

Sejumlah kendala distribusi kembali menjadi bahan evaluasi. Selain itu, jajaran KPU juga diminta memastikan seluruh penggunaan anggaran memenuhi ketentuan administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada aspek pertanggungjawaban anggaran, Kasubbag Keuangan KPU Provinsi Bali I Wayan Budiarta menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat, Inspektorat akan melakukan reviu terhadap anggaran KPU Kabupaten Jembrana dan KPU Kabupaten Klungkung.

Santi Chovarida mengingatkan jajaran agar tidak mengabaikan kelengkapan administrasi, diantaranya memastikan KAK dan RAB terlampir dalam setiap SPJ, seluruh belanja disertai dokumentasi, serta memenuhi ketentuan Keputusan KPU Nomor 409 Tahun 2022. Kelengkapan dokumen sewa dan perpajakan juga menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut.

KPU Bali Perkuat Tata Kelola Menuju Pemilu 2029

Bagi KPU Bali, evaluasi logistik dan anggaran merupakan dua aspek yang saling berkaitan dalam membangun penyelenggaraan pemilu yang tertib, efisien, dan akuntabel.

Oleh karena itu, sebelum rapat ditutup, Lidartawan meminta seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali secara rutin menyampaikan pengeluaran setiap bulan dalam rapat pleno.

Lidartawan juga meminta setiap konsultasi yang berkaitan dengan perpajakan didokumentasikan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses pengelolaan anggaran memiliki jejak administrasi yang jelas.

Dengan administrasi yang lebih tertib, dokumentasi yang lengkap, inventarisasi yang akurat, serta perencanaan logistik berbasis data, KPU Bali menargetkan tata kelola penyelenggaraan pemilu yang semakin efisien dan akuntabel sekaligus lebih siap menghadapi Pemilu 2029.

Reporter: Ace Wiguna

Redaktur: Putu Wiguna

Sumber: Rilis KPU Bali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button