
Jbm.co.id-BADUNG | Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Pimpinan DPRD beserta anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Direksi Perusahaan Daerah, serta Tenaga Ahli DPRD Badung.
Bupati Badung menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD TA 2026 didasarkan pada hasil evaluasi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi, maupun keuangan daerah. Penyesuaian ini diambil agar program kerja di sisa tahun anggaran berjalan lancar, efektif, efisien, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. “Secara umum, belanja daerah mengalami peningkatan. Yang paling penting adalah kita tetap menjaga belanja infrastruktur di posisi yang signifikan. Ini luar biasa sebagai bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Adi Arnawa seusai rapat.
Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD TA 2026 dirancang sebesar Rp 10,50 triliun lebih. Angka ini naik Rp 170 miliar lebih atau 1,65% dibandingkan APBD Induk TA 2026 yang sebesar Rp 10,33 triliun lebih. Peningkatan tersebut didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik menjadi Rp 9.713.977.236.804,00. Sementara, Pendapatan Transfer dirancang Rp 787,82 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3 miliar.
Di sisi Belanja Daerah, anggaran dirancang sebesar Rp 13.089.787.587.855,00 (Rp13,08 triliun lebih), atau meningkat 13,56% dari APBD Induk. Postur ini terdiri dari Belanja Operasi Rp 6,27 triliun, Belanja Modal Rp 4,82 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp 129,09 miar, serta Belanja Transfer Rp 1,86 triliun.
Untuk pembiayaan daerah, Penerimaan Pembiayaan bersumber dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp 1,19 triliun dan Pembiayaan Utang/Pinjaman Daerah sebesar Rp1,97 triliun yang dialokasikan khusus untuk pembangunan jalan.
Pemkab Badung memprioritaskan alokasi anggaran pada berbagai sektor vital seperti Pendidikan Inklusif dan Berdaya Saing Rp 723,75 miliar (20,61% dari total belanja), Peningkatan Derajat Kesehatan Rp 399,14 miliar, Pelestarian Adat, Tradisi dan Seni Budaya Rp 312,91 miliar, Penguatan Pengelolaan Persampahan Rp 331,49 miliar.
Porsi perhatian terbesar diberikan pada pembangunan infrastruktur terpadu, melalui penyelenggaraan jalan, dialokasikan anggaran mencapai Rp 2,74 triliun. Secara akumulatif, alokasi infrastruktur ini menyerap 59,23% dari total belanja daerah.
Langkah responsif ini diambil untuk menyikapi masalah krusial masyarakat, terutama sektor kepariwisataan dan persoalan lalu lintas. “Eksekutif dan legislatif hadir bersama untuk menyikapi berbagai problema di Kabupaten Badung, khususnya penanganan kepariwisataan. Isu infrastruktur, dalam hal ini kemacetan, menjadi isu yang paling sering muncul di media sosial,” tegas Wayan Adi Arnawa.
Bupati menambahkan bahwa performa APBD ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam memberikan solusi nyata di lapangan. “Dari performa APBD ini terlihat jelas bahwa eksekutif dan legislatif berkomitmen menyelesaikan atau meminimalkan permasalahan yang ada dengan memfokuskan anggaran pada pembangunan infrastruktur kepariwisataan,” tutupnya.(sur)




