BeritaDaerahHukum dan KriminalOpiniPemerintahanPendidikanPolitikSosial

Kriteria Sekda Pacitan Di Masa Depan. Saptono: Bukan Soal Ambisi, tetapi Rekam Jejak dan Integritas

"Pejabat yang menduduki posisi strategis tersebut perlu memiliki karakter yang mampu menjaga keseimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan"

Pacitan,JBM.co.id-Wacana mengenai sosok yang layak mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan mulai mendapat perhatian. Sejumlah pandangan mengenai kriteria ideal calon Sekda pun bermunculan, salah satunya disampaikan pengamat pemerintahan Pacitan, Moh Saptono Nugroho.

Mantan anggota DPRD Pacitan dari PKP tersebut menilai, Sekda ke depan tidak cukup hanya memiliki kemampuan administratif dan pengalaman birokrasi. Lebih dari itu, pejabat yang menduduki posisi strategis tersebut perlu memiliki karakter yang mampu menjaga keseimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Saptono, salah satu karakter penting yang perlu dimiliki calon Sekda adalah tidak ambisius dalam mengejar jabatan.

Ia mengingatkan, ambisi pribadi yang terlalu kuat dalam birokrasi berpotensi mengganggu hubungan kerja antara Sekda dengan kepala daerah. Padahal, Sekda memiliki posisi strategis sebagai unsur pembantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kalau Sekda memiliki sikap ambisius, suatu ketika bisa saja menelikung atasannya. Bupati yang akan menjadi korban pada akhirnya,” kata Saptono, Rabu (23/9).

Memahami hukum dan politik anggaran

Selain persoalan karakter, Saptono menilai kompetensi hukum pemerintahan dan politik anggaran, menjadi modal penting bagi seorang Sekda.

Menurut dia, pemahaman tersebut tidak berarti calon Sekda harus berasal dari latar belakang pendidikan hukum. Namun, pejabat yang nantinya berada pada posisi tersebut harus memahami regulasi yang menjadi landasan penyelenggaraan pemerintahan, terutama berkaitan dengan perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program daerah.

“Setidaknya calon Sekda itu harus memahami mekanisme perencanaan anggaran, aturannya, dan juga pelaksanaannya. Karena itulah calon Sekda harus paham hukum atau aturan,” jelasnya.

Dalam tata kelola pemerintahan daerah, pemahaman terhadap regulasi memang menjadi bagian penting. Kepala daerah dan perangkat daerah bekerja dalam kerangka peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan mengenai pemerintahan daerah serta pengelolaan keuangan daerah.

Karena itu, seorang Sekda dituntut tidak hanya mampu mengoordinasikan organisasi perangkat daerah, tetapi juga memahami konsekuensi administratif dan hukum dari setiap kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah.

Sekda harus menjadi pengayom ASN

Kriteria lain yang menurut Saptono tak kalah penting adalah kemampuan membangun hubungan yang egaliter di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

Ia berharap Sekda tidak membangun sekat berdasarkan asal-usul, latar belakang maupun kelas jabatan. Sebaliknya, Sekda harus mampu menjadi pengayom yang dapat diterima oleh seluruh ASN.

“Sekda harus bisa menjadi pengayom, jangan menciptakan dikotomi atau perbedaan asal usul dan kelas jabatan ASN,” tegasnya.

Menurut Saptono, pola hubungan yang terlalu eksklusif di lingkungan birokrasi dapat menciptakan kelompok-kelompok internal. Jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi mengganggu soliditas aparatur dan pada akhirnya berdampak terhadap kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Karena itu, Sekda idealnya menjadi salah satu simpul yang menjaga kohesi birokrasi. Kemampuan merangkul berbagai latar belakang ASN dinilai penting agar perangkat daerah dapat bekerja dalam satu arah dan tujuan pembangunan.

Tak Buru-Buru Sebut Nama

Ketika ditanya mengenai siapa sosok yang dinilai tepat untuk menduduki jabatan Sekda Pacitan, Saptono memilih tidak menyebut nama.

Menurut dia, pembicaraan mengenai nama calon saat ini masih terlalu dini. Sekda merupakan jabatan karier, bukan jabatan politik, sehingga proses pengisiannya semestinya lebih banyak bertumpu pada kompetensi, kinerja dan rekam jejak aparatur.

“Ya dilihat saja rekam jejaknya, prestasi, dedikasi, integritas selama ini,” pungkasnya.

Pandangan tersebut menempatkan pembahasan calon Sekda bukan semata pada siapa yang paling dikenal atau memiliki kedekatan dengan kekuasaan, melainkan pada kualitas profesional yang telah dibangun seorang aparatur sepanjang perjalanan kariernya.

Posisi Sekda bukan sekadar jabatan administratif. Ia merupakan salah satu poros penting dalam memastikan kebijakan kepala daerah diterjemahkan secara efektif ke dalam kerja birokrasi.

Karena itu, kompetensi, integritas, kemampuan mengelola organisasi, pemahaman regulasi serta sikap mampu mengayomi menjadi sejumlah aspek yang layak diperhatikan dalam menentukan figur yang akan mengisi posisi tersebut.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button