Efisiensi Anggaran Dinilai Berdampak pada Lambannya Penanganan Jalan Rusak, Warga Pacitan Mengeluh
"Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan penghematan tidak mengorbankan kebutuhan mendasar masyarakat"

Pacitan,JBM.co.id-Keluhan masyarakat terkait banyaknya ruas jalan rusak yang belum tertangani kian mengemuka. Kondisi tersebut dinilai sebagai dampak nyata dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, yang berimbas pada tersendatnya pembangunan dan perawatan infrastruktur di daerah.
Sejumlah titik jalan kabupaten maupun akses penghubung antar desa di Pacitan dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah. Aspal mengelupas, lubang menganga, hingga genangan air saat hujan menjadi pemandangan sehari-hari. Warga mengaku kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan serta menghambat distribusi hasil pertanian dan perdagangan lokal.
Ketua DPC Ormas ProJo Pacitan, John Vera, menilai lambannya penanganan jalan rusak tidak bisa dilepaskan dari kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pusat yang berdampak pada transfer anggaran ke daerah.
“Efisiensi anggaran memang bertujuan baik, tetapi jika implementasinya membuat sektor pelayanan dasar seperti infrastruktur terhambat, tentu yang dirugikan adalah masyarakat di daerah. Jalan rusak ini bukan persoalan kecil, ini menyangkut keselamatan dan roda ekonomi warga,” ujarnya, Senin (16/2/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan penghematan tidak mengorbankan kebutuhan mendasar masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, merupakan urat nadi perekonomian daerah yang tidak bisa ditunda terlalu lama.
John Vera juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap skema distribusi anggaran agar daerah tidak terlalu terbebani. Ia meminta pemerintah pusat memberikan prioritas pada sektor-sektor yang langsung menyentuh kebutuhan publik.
Sementara itu, sejumlah warga berharap ada langkah cepat dari pemerintah daerah maupun pusat untuk mempercepat perbaikan. Mereka khawatir, jika kondisi ini terus berlarut, dampaknya akan semakin luas, mulai dari menurunnya produktivitas hingga meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.
Fenomena ini menjadi catatan penting bahwa kebijakan fiskal di tingkat nasional memiliki konsekuensi langsung di lapangan. Efisiensi anggaran tanpa perhitungan matang berpotensi menciptakan persoalan baru, terutama bagi masyarakat di daerah yang sangat bergantung pada dukungan infrastruktur dasar.
Lebih lanjut, mantan legislator berbasiskan PDIP ini mengungkapkan, kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah dinilai berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Sejumlah proyek infrastruktur yang sedang berjalan maupun yang telah direncanakan terancam mengalami penundaan akibat keterbatasan pendanaan.
Beberapa proyek fisik seperti perbaikan jalan, pembangunan jembatan, serta penyediaan sarana dan prasarana publik lainnya berisiko tertunda. “Kondisi ini tidak hanya memperlambat pembangunan daerah, tetapi juga dapat berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada kelancaran infrastruktur,” jelasnya.
Selain sektor infrastruktur, pelayanan publik juga diperkirakan akan terdampak secara langsung. Pengurangan anggaran berpotensi menurunkan kualitas dan jangkauan layanan dasar, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan. Keterbatasan dana dapat memengaruhi ketersediaan fasilitas, tenaga pelayanan, hingga pelaksanaan program-program sosial yang telah direncanakan sebelumnya.
Di sisi lain, kebijakan efisiensi ini turut mempersempit ruang gerak pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangannya. Keterbatasan anggaran dinilai dapat menghambat inovasi dan kemampuan daerah dalam merespons kebutuhan spesifik masyarakatnya.
Sejumlah pihak menilai, apabila kondisi ini berlangsung dalam jangka panjang, esensi otonomi daerah dapat terancam karena pemerintah daerah menjadi kurang leluasa dalam mengatur dan mengurus kepentingan wilayahnya sendiri.
Pemerintah diharapkan dapat merumuskan langkah strategis agar kebijakan efisiensi tetap berjalan tanpa mengorbankan pembangunan dan kualitas pelayanan publik yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
“Efisiensi anggaran yang dilakukan dengan cara pemotongan anggaran secara drastis dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik di daerah. Ketika anggaran dipotong, pemerintah daerah sering kali terpaksa mengurangi kualitas atau cakupan program-program yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini menjadi tantangan besar, mengingat bahwa sektor-sektor tersebut menjadi pondasi utama dalam pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan,”tegasnya.(Red/yun).



