BadungBaliBeritaDaerahPemerintahan

DPRD Badung Dukung Belanja Infrastruktur 59,23 Persen, Tapi Ingatkan Pemerintah Tak Abaikan Belanja Mandatori

Jbm.co.id-BADUNG | DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Masa Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 3 September 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I Wakil Ketua I DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta serta dihadiri Anggota DPRD Badung.

Dari pihak eksekutif, turut hadir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, Pimpinan Instansi Vertikal Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Badung, Tenaga Ahli DPRD Badung dan Anggota Fraksi DPRD Badung beserta para undangan lainnya.

Rapat Paripurna DPRD Badung membahas penyampaian penjelasan Bupati Badung atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menegaskan penetapan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai kesepakatan bersama bahwa belanja itu dipasang sampai angka Rp13 triliun. Kemudian yang menarik adalah belanja infrastrukturnya itu sampai menyentuh angka 59,23%.

“Itu sangat tinggi dan tentu tanggapan kami di dewan, langkah-langkah ini tentu sudah dipikirkan sebelumnya, terutama adalah langkah-langkah tentang bagaimana menciptakan kualitas fasilitas untuk pariwisata di Badung. Nah, terutama mengatasi yang namanya kemacetan. Tentu kami mendukung langkah-langkah ini,” kata Anom Gumanti.

Meski demikian, Anom Gumanti memberikan saran kepada Bupati Badjng beserta seluruh perangkatnya, agar tetap harus mengutamakan prinsip kehati-hatian.

Bahkan, Anom Gumanti mengingatkan Pemerintah, karena belanja infrastruktur terlalu tinggi, jangan sampai mengurangi dari biaya-biaya mandatori.

“Nah, itu yang selalu kami ingatkan dan juga biaya-biaya rutin, biaya-biaya yang menjadi pokok pengoperasionalan kantor, gedung, dan lain sebagainya. Nah itu selalu kami ingatkan,” pungkasnya.

Pada pidato pengantar, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyebutkan bahwa pada rancangan perubahan APBD Kabupaten Badung 2026 dirancang sebesar 10,5 Triliun lebih meningkat sebesar Rp170,1 miliar atau 1,65 persen dari APBD Induk sebesar 10,3 Triliun lebih.

Sedangkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp9,7 triliun lebih, meningkat sebesar Rp181,9 triliun lebih atau 1,91 persen dari APBD Induk sebesar Rp9,5 triliun lebih.

Sementara itu, pendapatan tranfer dirancang Rp787,8 miliar lebih menurun sebesar Rp14,7 miliar lebih atau 1,84 persen dari APBD Induk sebesar Rp802,6 miliar lebih.

Tak hanya itu, belanja daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026 dirancang sebesar Rp13 triliun lebih, meningkat sebesar Rp1,5 triliun atau 13,56 persen dari APBD Induk sebesar Rp11,5 triliun lebih.

“Dengan komposisi itu untuk alokasi anggaran pendidikan sebesar 20,61 persen dan alokasi anggaran infrastruktur sebesar 59,23 persen,” tutupnya.

Reporter: Ace Wiguna

Redaktur: Putu Wiguna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button