Gubernur Koster Dorong Kolaborasi Pemprov Bali dan Peradi SAI Denpasar Siapkan Perda LPD Berbasis Hukum Adat dan Kearifan Lokal Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi sekaligus mengucapkan selamat atas pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Denpasar Masa Bakti 2026-2030 di Riverside Convention Center, Jalan Gunung Catur IVA Nomor 8, Padang Sambian Kaja, Denpasar, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Gubernur Koster berharap keberadaan DPC Peradi SAI Denpasar dapat memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, khususnya dalam bidang penegakan hukum dan pembangunan Bali.
“Tadi arahan Pak Ketua Umum juga sangat fokus, bijak sekali, cool sekali, jadi saya kira kita jadikan itu sebagai satu panduan untuk menjalankan tugas bersama di Provinsi Bali. Saya dengan sangat senang untuk sama-sama, apalagi dalam kaitan dengan masalah-masalah hukum yang kita hadapi di Bali,” kata Gubernur Koster.
Gubernur Koster Soroti Masa Depan LPD di Bali
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster secara khusus menyinggung persoalan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang berada di lingkungan Desa Adat.
Menurutnya, LPD merupakan salah satu lembaga penting yang harus mendapat perhatian serius. Keberadaan LPD dinilai memberikan kontribusi besar dan terus meningkat atas penguatan perekonomian masyarakat di Desa Adat.
Oleh karena itu, Gubernur Koster tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang akan mengatur transformasi nama LPD menjadi Labda Pacingkreman Desa.
Transformasi tersebut diarahkan agar pengelolaan lembaga tersebut semakin berbasis pada hukum yang berlaku di Desa Adat dengan tetap mengedepankan kearifan lokal Bali.
Langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen Gubernur Koster melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali untuk menghidupkan kembali hukum adat dalam membangun kehidupan masyarakat Bali yang lebih baik.
“Karena itulah saya harus hadir malam ini dan tadi dengan semangat yang bergejolak dari Pak Made, itu saya umurnya 64 tahun tadi menjadi lebih semangat lagi. Nah itulah sebabnya saya semangat untuk hadir malam ini,” kata Gubernur Koster.
Kolaborasi Jangan Berhenti pada Seremonial
Gubernur Koster menegaskan, kehadiran Pemprov Bali dalam kegiatan DPC Peradi SAI Denpasar tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial.
Gubernur Koster mendorong agar semangat kolaborasi tersebut segera ditindaklanjuti melalui kerja sama konkret. Bentuknya dapat berupa Memorandum of Understanding (MoU) maupun Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama tersebut diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk Desa Adat di Bali.
“Sekali lagi, selamat kepada seluruh pengurus baru DPC Peradi SAI Denpasar. Saya bangga melihat dinamika pemilihan yang tetap menjunjung tinggi kebersamaan, soliditas, dan persatuan organisasi. Saya menunggu langkah nyata dan kerja sama kita selanjutnya dalam waktu dekat,” tutupnya.
Pelantikan pengurus DPC Peradi SAI Denpasar Masa Bakti 2026-2030 pun diharapkan menjadi momentum memperkuat hubungan antara organisasi advokat dengan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di Bali. (ace).




