Kader Muda Partai Demokrat Auren Nanda Vrista Raih Cumlaude Soroti Pentingnya Perlindungan Merek bagi UMKM Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | Kader muda Partai Demokrat, Auren Nanda Vrista berhasil meraih gelar Magister Hukum dari Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Dwijendra, Bali, dengan predikat cumlaude.
Capaian akademik tersebut semakin bernilai karena disertai penelitian yang mengangkat isu perlindungan hak atas merek bagi pelaku usaha dan ekonomi kreatif di Bali.
Dalam tesis berjudul “Pengaturan Itikad Baik Dalam Perlindungan Hukum Hak Atas Merek Menurut Stelsel Konstitutif”, Auren menyoroti pentingnya kepastian hukum terhadap kepemilikan merek sebagai bagian dari perlindungan kekayaan intelektual.
Kajian tersebut dinilai relevan dengan perkembangan UMKM dan industri kreatif yang terus tumbuh di Pulau Dewata.
Penelitian itu menekankan bahwa masih banyak pelaku usaha lokal yang menghasilkan produk berkualitas dengan identitas khas Bali, namun belum mendaftarkan mereknya secara resmi.
Kondisi tersebut berpotensi memicu sengketa maupun pembajakan merek yang dapat merugikan pemilik usaha.
“Bali memiliki ribuan UMKM dan brand lokal yang lahir dari kreativitas anak bangsa. Namun, masih banyak yang belum mendaftarkan mereknya sehingga rentan dibajak. Padahal sistem hukum di Indonesia menganut stelsel konstitutif, di mana pihak yang pertama kali mendaftarkan merek memperoleh perlindungan hukum,” kata Auren.
Menurutnya, perlindungan terhadap hak atas merek tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Penerapan asas itikad baik harus menjadi landasan dalam setiap tahapan, mulai dari proses pendaftaran hingga penyelesaian sengketa.
“Hukum tanpa jiwa akan kehilangan arah. Manfaat penelitian ini adalah mengingatkan bahwa asas itikad baik harus menjadi dasar dalam pendaftaran, penegakan, dan penyelesaian sengketa merek. Dengan itikad baik, pemilik merek tidak serakah, penegak hukum tidak tebang pilih, dan pemerintah benar-benar hadir memberikan perlindungan. Hal ini penting untuk menjaga kekayaan intelektual anak bangsa, khususnya di Bali, agar mampu naik kelas dan bersaing di tingkat global,” tegasnya.
Auren juga mengajak generasi muda untuk meningkatkan kesadaran hukum dalam melindungi hasil kreativitas.
Menurutnya, inovasi dan karya yang dihasilkan perlu dibarengi dengan perlindungan hukum agar memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan.
“Generasi Z harus menjadi pelopor. Daftarkan karya, daftarkan merek, dan jalankan usaha dengan itikad baik. Ketika hukum dan pemerintahan dijalankan berdasarkan itikad baik, keadilan sosial serta kesejahteraan masyarakat akan lebih cepat terwujud,” paparnya.
Universitas Dwijendra memberikan apresiasi terhadap penelitian tersebut karena dinilai mampu menjawab tantangan yang dihadapi pelaku usaha, khususnya UMKM di Bali.
Tesis itu diharapkan menjadi referensi akademik sekaligus memberikan masukan bagi penguatan kebijakan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.
Apresiasi juga datang dari DPD Partai Demokrat Bali yang menilai prestasi akademik Auren menjadi modal penting bagi kader muda untuk terus berkontribusi dalam mengadvokasi kepentingan UMKM dan pelaku ekonomi kreatif, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan hukum yang memberikan kepastian serta perlindungan terhadap karya anak bangsa.
Keberhasilan Auren Nanda Vrista menunjukkan bahwa generasi muda tidak hanya mampu mencetak prestasi di bidang akademik, tetapi juga menghadirkan gagasan yang relevan bagi pembangunan daerah.
Ditengah pesatnya pertumbuhan ekonomi kreatif Bali, penguatan perlindungan hak atas merek dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. (ace).




