Desakan Advokat Made Somya Putra Copot Kapolsek Baturiti dan Kapolres Tabanan

Jbm.co.id-BANGLI | Tragedi amuk massa yang terjadi di Baturiti Tabanan adalah buah dari sikap Mafia di Kepolisian yang membiarkan adanya Tajen Ilegal, yang membuat ayam aduan sebagai komoditi yang penting.
Hanya karena pencurian ayam aduan yang tidak tertangani secara cepat. Masyarakat berubah menjadi lebih binatang daripada binatang.
Advokat I Made Somya Putra menegaskan Kapolsek Baturiti sampai Kapolres Tabanan harus mundur menjadi polisi.
“Sudah tidak bisa membasmi praktek Tajen ilegal, tidak bisa melindungi warga dari pencuri ayam, sehingga diberikan peluang masyarakat untuk menangkap pencurinya sendiri, tanpa kerja konkret dari Kepolisian,” tegas Made Somya Putra.
Menurutnya, kepolisian juga tidak bisa menjaga perikemanusiaan, dengan tidak berbuat apa-apa ketika manusia dianiaya dibunuh di depan umum, bahkan tersiar ke seluruh dunia, melalui media sosial yang menghancurkan rasa aman di Bali.
Lebih lanjut, Made Somya Putra menyatakan kasus ini jangan disederhanakan dan dianggap kemarahan masyarakat biasa. Oknum Mafia di tubuh Kepolisian negara ini memelihara penyakit masyarakat yang namanya Judi. Ketika masyarakat yang sudah tidak percaya penegak hukum hanya karena tidak mampu menangkap pencuri ayam maka masyarakat akan membentuk hukumnya sendiri berupa main hakim sendiri.
“Jadi, kepolisian sesuai dengan tanggung jawab dalam bidang keamanan yang diamanatkan dalam Undang-undang Kepolisian harus bertanggung jawab. Copot semua pejabat di Kepolisian dari Babin, Kapolsek, hingga Kapolres Tabanan, lalu audit pejabat-pejabat Polda Bali yang menerima uang haram judi Tajen ilegal,” tegas Made Somya Putra.
Oleh karena itu, Made Somya Putra menegaskan Legislatif harus segera merancang, Peraturan Daerah tentang Atraksi Budaya untuk menjadikan sambung ayam kembali ke nilai spiritual dan bermanfaat bagi Keuangan Daerah, bukan malah menjadikan Tajen sebagai mata pencaharian yang membuat perut kembung premanisme dan mafia judi. (S Kt Rcn).



