Endang Hastuty Bunga Soroti Tragedi Dugaan Pencurian Ayam di Baturiti Tabanan Tolak Aksi Main Hakim Sendiri

Jbm.co.id-DENPASAR | Advokat sekaligus Aktivis Perempuan dan Anak Bali, Endang Hastuty Bunga, S.H., menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang pria yang diduga mencuri ayam di wilayah Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Menurutnya, peristiwa tersebut bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga tragedi kemanusiaan yang meninggalkan dampak besar bagi keluarga korban, khususnya anak yang masih kecil.

Endang Hastuty Bunga menilai, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tindakan main hakim sendiri.
Endang Hastuty Bunga juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, terutama kepada anak perempuan korban yang harus menyaksikan langsung ayahnya meninggal dunia.
“Tangisan histeris anak itu bukan hanya menyayat hati, tetapi juga berpotensi meninggalkan trauma psikologis yang akan membekas sepanjang hidupnya,” kata Endang Hastuty Bunga.
Lebih lanjut, Endang Hastuty Bunga menyatakan mencuri tetap merupakan perbuatan melawan hukum dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, menghakimi seseorang hingga kehilangan nyawa bukanlah bentuk keadilan.
Menurutnya, tindakan main hakim sendiri adalah pelanggaran hukum yang sama sekali tidak dapat dibenarkan. Indonesia adalah negara hukum. Apabila seseorang diduga melakukan pencurian, tangkap jika diperlukan secara proporsional, amankan, lalu serahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai mekanisme hukum.
“Tidak ada seorangpun yang berhak mengambil alih fungsi hakim dan menjatuhkan hukuman mati ditengah kerumunan massa. Peristiwa ini juga menjadi ironi bagi rasa keadilan masyarakat,” terangnya.
Ketika pelaku yang diduga mencuri ayam menjadi sasaran amukan massa hingga meninggal dunia, masih banyak pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dalam jumlah besar justru menjalani proses hukum yang panjang. Perbedaan tersebut tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan, tetapi harus menjadi refleksi bahwa penegakan hukum harus berlaku adil dan setara bagi setiap warga negara.
“Yang paling memilukan adalah seorang anak kecil kini harus melanjutkan hidup tanpa kehadiran ayahnya. Apapun kesalahan orang tuanya, seorang anak tidak boleh menjadi korban dari tindakan brutal yang menghilangkan haknya untuk tumbuh bersama sosok ayah. Luka batin seperti ini tidak mudah dipulihkan,” tegasnya.
Diakhir pernyataannya, Endang Hastuty Bunga mengajak masyarakat untuk menghentikan budaya main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan budaya main hakim sendiri. Mari percayakan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Jangan biarkan emosi mengalahkan akal sehat dan rasa kemanusiaan.
Keadilan tidak pernah lahir dari amarah massa. Keadilan hanya dapat ditegakkan melalui proses hukum yang adil, beradab, dan menghormati hak asasi setiap manusia. Hentikan main hakim sendiri. Tegakkan hukum. Jaga kemanusiaan,” pungkasnya. (ace).




