Pacitan Raih Peringkat 4 Nasional Pencegahan Korupsi Versi KPK, Inspektorat Tegaskan Komitmen Kawal Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih
"Capaian tersebut sekaligus melampaui rata-rata nasional yang berada pada angka 69,55, serta mengukuhkan Pacitan sebagai kabupaten dengan nilai tertinggi di Provinsi Jawa Timur"

Pacitan,JBM.co.id-Komitmen Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel kembali menuai apresiasi. Berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kabupaten Pacitan berhasil meraih nilai 95,47, menempatkannya pada peringkat keempat nasional dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia.
Capaian tersebut sekaligus melampaui rata-rata nasional yang berada pada angka 69,55, serta mengukuhkan Pacitan sebagai kabupaten dengan nilai tertinggi di Provinsi Jawa Timur. Secara nasional, Pacitan berada di bawah Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Grobogan, dan Pemerintah Kota Mojokerto.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pacitan, KH. Mahmud, menjelaskan bahwa penilaian tersebut merupakan hasil pemantauan KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah instrumen yang digunakan untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
“KPK telah melakukan pemantauan sejak beberapa tahun terakhir. Inspektorat memiliki tugas mengawal sekaligus memastikan bahwa seluruh upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan berjalan secara optimal sesuai arahan KPK,” ujar KH. Mahmud, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari konsistensi seluruh perangkat daerah dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Berbagai indikator penilaian, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, hingga pengawasan internal, menjadi bagian penting dalam evaluasi yang dilakukan KPK.

Mahmud menambahkan, rata-rata nilai MCP pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2025 mencapai 88,87. Dengan nilai 95,47, Kabupaten Pacitan berhasil menempati posisi pertama untuk kategori pemerintah kabupaten di Jawa Timur, sementara kategori pemerintah kota dipimpin oleh Kota Mojokerto.
“Tugas penting berikutnya adalah memastikan seluruh upaya pencegahan korupsi benar-benar diterapkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat pemerintah daerah maupun pemerintahan desa. Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” tegas mantan Ketua PCNU Pacitan ini.
Lebih jauh, Mahmud berharap prestasi tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi akan bermuara pada pelayanan publik yang semakin berkualitas, penggunaan anggaran yang lebih efektif, serta percepatan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kami, capaian ini menjadi langkah menuju terwujudnya pemerintahan yang semakin bersih, berintegritas, dan pada akhirnya mampu menghadirkan masyarakat Pacitan yang lebih sejahtera, aman, dan bahagia,” pungkasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat pengawas, melainkan membutuhkan sinergi seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, serta partisipasi masyarakat. Dengan budaya integritas yang terus diperkuat, Pacitan diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Indonesia.(Red/yun).




