Perkuat Dokumentasi dan Publikasi, Sekda Pacitan Tekankan Sinergi DPRD dan Perangkat Daerah
"Sekda menegaskan bahwa dokumentasi dan publikasi bukan sekadar aktivitas administratif, melainkan menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan"

Pacitan,JBM.co.id-Pemerintah Kabupaten Pacitan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan informasi publik. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah memperkuat dokumentasi dan publikasi melalui sinergitas antara DPRD dengan seluruh perangkat daerah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro, saat memaparkan materi bertajuk “Penguatan Dokumentasi dan Publikasi Melalui Sinergitas DPRD dengan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan”, Kamis (2/7/2026).
Dalam paparannya, Sekda menegaskan bahwa dokumentasi dan publikasi bukan sekadar aktivitas administratif, melainkan menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Dokumentasi dan publikasi yang tertib, akurat, dan tepat waktu merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui sinergitas yang kuat antara DPRD dan perangkat daerah, setiap kebijakan maupun program pembangunan dapat dikomunikasikan secara efektif kepada masyarakat,” ujar Maulana Heru.
Menurutnya, sinergitas tersebut diarahkan untuk meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui koordinasi yang semakin erat antara DPRD dan perangkat daerah dalam setiap proses pengambilan keputusan maupun pelaksanaan program strategis. Di sisi lain, publikasi informasi kepada masyarakat juga harus dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan mudah diakses sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pacitan menyiapkan sejumlah strategi penguatan. Di antaranya melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dengan pelaksanaan pelatihan, bimbingan teknis, dan pengembangan kompetensi aparatur di bidang dokumentasi, publikasi, serta pengelolaan informasi pemerintahan secara profesional.
Selain itu, standarisasi dokumentasi juga menjadi perhatian utama. Penerapan standar baku dalam proses pencatatan, pengarsipan, hingga pengelolaan dokumen resmi dinilai penting guna menjamin akuntabilitas sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib dan transparan.
Tak kalah penting, integrasi sistem informasi antara DPRD dan perangkat daerah juga terus dikembangkan. Sistem terpadu tersebut diharapkan mampu mendukung sinkronisasi data, mempercepat alur komunikasi kelembagaan, mempermudah akses informasi publik, serta meningkatkan efisiensi pelaporan.
Dalam implementasinya, sinergi tersebut diwujudkan melalui koordinasi berkala yang dilakukan secara terstruktur, mulai dari rapat rutin, evaluasi periodik, hingga pelatihan bersama. Pemerintah Kabupaten Pacitan juga mendorong penggunaan platform dokumentasi bersama sebagai media berbagi arsip digital dan publikasi resmi antarinstansi.
“Kolaborasi yang solid akan menghasilkan dokumentasi yang berkualitas dan publikasi yang informatif. Dengan demikian masyarakat dapat memperoleh informasi pemerintahan secara cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Mengakhiri paparannya, Sekda menegaskan bahwa penguatan dokumentasi dan publikasi merupakan bagian dari transformasi birokrasi menuju pemerintahan yang modern, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan menjadi fondasi utama dalam membangun sistem dokumentasi yang tertib, terstruktur, dan berkelanjutan. Sinergi antara DPRD dan seluruh perangkat daerah harus terus diperkuat agar kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin kokoh,” pungkasnya. (Red/yun).




