
Jbm.co.id-DENPASAR | Pemilihan Ketua Umum Indonesia Ignis Community (IGNITY) periode 2026-2028 berlangsung dramatis hingga menit terakhir, Sabtu, 13 Juni 2026.
Pemilihan Ketua Umum menjadi sorotan internal komunitas karena dinilai sbagai momentum penting pendewasaan demokrasi organisasi.
Tiga kandidat tampil dalam pemilihan tersebut, yakni IGN_0099 I Nyoman Arta Wirawan, IGN_0532, dan IGN_0772. Proses pemungutan suara dilakukan melalui mekanisme voting di WhatsApp Group Nasional IGNITY dengan Ketua Panitia Pemilihan Darurat Om Budi dan Sekretaris Pemilihan AB Haedar.
Berdasarkan hasil akhir, sebanyak 154 anggota berpartisipasi dalam voting. Dari jumlah tersebut, 24 anggota memilih abstain, IGN_0099 memperoleh 49 suara, IGN_0532 meraih 15 suara, dan IGN_0772 unggul dengan 66 suara.

Sejak awal pemungutan suara dibuka, persaingan berlangsung ketat. Perolehan dukungan antar kandidat terus berubah hingga menjelang penutupan voting. Situasi itu menjadikan pemilihan Ketua Umum IGNITY kali ini sebagai salah satu kontestasi paling dinamis dalam perjalanan organisasi.
Founder IGNITY, Arief Prakoso memberikan apresiasi kepada ketiga kandidat yang dinilai berani mengambil tanggung jawab memimpin komunitas di tengah kondisi organisasi yang sempat vakum.
“Pertama, sebagai salah satu anggota IGNITY yang mendapat predikat founder yang kebetulan berada di WAGrup ini, maka saya memberi apresiasi tinggi kepada tiga anggota IGNITY yaitu IGN_0099, IGN_0532, dan IGN_0772. Tentu mereka bertiga bukan tanpa alasan untuk berani menjadi kandidat nahkoda baru IGNITY yang statusnya saat ini bisa kita sepakati bersama agak kehilangan arah dan cukup lama vakum berkegiatan,” kata Arief Prakoso.
Namun demikian, Arief Prakoso juga menyoroti mekanisme pemungutan suara yang dilakukan secara terbuka melalui WhatsApp Group.
Menurutnya, sistem tersebut belum sepenuhnya memenuhi asas langsung, umum, bebas, dan rahasia atau LUBER.
“Perihal sebagai peserta pemungutan suara untuk kepentingan pemilihan, maka seumur hidup saya, peristiwa ini termasuk yang tidak biasa. Mengingat prinsip pemungutan suara yang sudah diajarkan dan saya ketahui sejak bangku sekolah di berbagai kesempatan adalah menganut asas yang biasa berlaku di NKRI ini, yaitu langsung, umum, bebas, dan rahasia,” ungkapnya.
Ia menilai asas kerahasiaan belum terpenuhi dalam proses voting tersebut sehingga memutuskan untuk abstain.
“Menurut prinsip yang saya anut tersebut, proses pemungutan suara yang sudah dilakukan di WAGrup ini belum memenuhi asas rahasia. Atas dasar itu, meski saya berterima kasih sudah ditambahkan masuk ke WAGrup ini, namun saya mohon maaf untuk akhirnya memilih tidak memilih atau abstain,” lanjutnya.
Meski tidak menggunakan hak suara, Arief Prakoso menilai seluruh kandidat memiliki kapasitas dan kelebihan masing-masing. Bahkan ia menyebut ketiganya memiliki potensi yang saling melengkapi untuk membawa IGNITY kembali aktif dan solid.
Dalam refleksinya, Arief Prakoso turut mengingat proses awal pembentukan IGNITY lebih dari sembilan tahun lalu. Saat itu, para founder menyusun konsep dasar organisasi, termasuk syarat menjadi Ketua Umum IGNITY seperti kepemilikan sah Suzuki Ignis, status anggota resmi, tidak merangkap kepengurusan komunitas otomotif lain, hingga memiliki integritas dan kemampuan organisasi.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga marwah organisasi dengan tetap menjunjung tinggi AD/ART IGNITY yang telah disusun melalui proses panjang.
“Seyogyanya alangkah bijak jika segala proses yang direncanakan dilakukan dengan cara yang baik, santun, menjunjung sikap saling menghormati, serta tentunya merujuk kepada AD/ART IGNITY yang telah disusun selama tiga tahun dengan effort yang tentu tidak sedikit,” tegasnya.
Arief Prakoso turut mengajak seluruh anggota melakukan evaluasi bersama terhadap proses demokrasi yang telah berjalan sebelum hasil pemilihan disampaikan secara luas ke luar forum internal.
“Sebelum akhirnya jadi keputusan final dan diekspos ke berbagai pihak di luar WAGrup ini dalam beragam bentuk, marilah kita renungkan kembali dengan kepala dingin dan hati yang jernih, apakah proses yang telah dilakukan ini sudah sesuai marwahnya IGNITY?,” ujarnya.
Pemilihan Ketua Umum IGNITY 2026-2028 tidak hanya menjadi ajang perebutan kepemimpinan, tetapi juga membuka ruang evaluasi atas tata kelola organisasi.
Sejumlah masukan berkembang dari anggota, mulai dari penyusunan tata tertib pemilihan yang lebih rinci, mekanisme keberatan, masa sanggah hasil pemilihan, hingga usulan penggunaan sistem e-voting yang lebih terstruktur.
Ditengah dinamika yang terjadi, semangat persaudaraan tetap menjadi fondasi utama komunitas. Para anggota berharap hasil pemilihan ini dapat menjadi titik awal konsolidasi baru agar IGNITY kembali aktif, solid, dan memberikan manfaat lebih luas bagi anggota maupun masyarakat.
Bagi anggota IGNITY, kontestasi memiliki batas waktu, namun persaudaraan diyakini harus terus dijaga demi menjaga komunitas tetap menjadi rumah besar bagi para pemilik dan pecinta Suzuki Ignis di Indonesia. (ace).




