Sudiartana Soroti White Rock Minta Penataan Tata Ruang Bali Utamakan Edukasi Bukan Sekadar Sanksi

Jbm.co.id-DENPASAR | Pembina LSM Jarrak Pusat sekaligus mantan anggota DPR RI Dapil Bali, I Putu Sudiartana meminta penegakan tata ruang di Bali tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi.
Sudiartana menilai masyarakat juga perlu diberikan edukasi dan solusi agar memahami aturan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Sudiartana menyikapi langkah Pansus TRAP DPRD Bali yang belakangan aktif melakukan penertiban terkait tata ruang, aset, dan perizinan di sejumlah wilayah Bali.
Menurutnya, kerja Pansus TRAP sudah berjalan baik karena menjalankan fungsi pengawasan dewan. Namun, ia menilai gejolak yang muncul di masyarakat merupakan konsekuensi yang wajar ketika penertiban menyentuh kepentingan tertentu.
“Terima kasih kepada Pansus TRAP yang sudah menjalankan tugas dari dewan. Kalau saya melihat, kerja mereka sudah bagus. Tetapi namanya masyarakat, ada yang tersentuh kepentingannya pasti akan bergejolak,” ujarnya di Denpasar, Kamis 28 Mei 2026.
Sudiartana menekankan pentingnya pendekatan edukatif dalam menyelesaikan persoalan perizinan dan tata ruang. Ia berharap masyarakat yang belum melengkapi administrasi tidak langsung diberikan hukuman tanpa arahan yang jelas.
“Kalau memang ada izin yang belum lengkap, berikan petunjuk bagaimana cara melengkapinya. Berikan knowledge, berikan pengetahuan supaya masyarakat tidak melanggar aturan,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Sudiartana juga menyinggung laporan masyarakat terkait White Rock di kawasan selatan Bali. Ia meminta Pansus TRAP tetap objektif dan profesional dalam memeriksa setiap laporan yang diterima.
“Terkait White Rock, apapun bentuknya, kalau ada laporan masyarakat, Pansus TRAP mesti melihat. Belum tentu salah. Harus dicek dulu ada pelanggaran atau tidak,” tegasnya.
Ia menilai proses penegakan aturan harus dilakukan secara adil dengan tetap memberikan ruang perbaikan bagi masyarakat apabila ditemukan pelanggaran.
“Kalau memang ditemukan pelanggaran, masyarakat harus diberikan pengetahuan bagaimana memperbaiki supaya tidak melanggar lagi,” ujarnya.
Selain itu, Sudiartana juga menyoroti semakin ketatnya regulasi tata ruang di Bali, mulai dari pembatasan pembangunan hingga kawasan zona hijau.
Menurutnya, aturan tersebut penting demi menjaga keseimbangan alam dan budaya Bali.
Namun demikian, pemerintah juga diminta memikirkan kebutuhan masyarakat lokal yang terus bertambah dan membutuhkan ruang untuk tinggal maupun berusaha.
“Sekarang banyak zona yang sudah diperketat, ada kawasan yang tidak boleh dibangun. Itu bagus untuk penataan Bali, tetapi masyarakat Bali juga terus bertambah dan perlu ruang untuk hidup dan berusaha,” paparnya.
Ia berharap penataan Bali ke depan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat adat dan warga lokal agar tidak merasa tersisih di daerah sendiri.
“Kita sesama orang Bali harus saling menyatu padu. Kalau ada kesalahan, diperbaiki bersama. Yang penting masyarakat diberikan pemahaman supaya tidak melanggar hukum,” pungkasnya. (ace).




