BaliBangliBeritaDaerahPemerintahan

Harkitnas ke-118 di Bangli Bupati Sedana Arta Tekankan Kedaulatan Digital dan Program Prioritas Nasional

Jbm.co.id-BANGLI | Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Bangli, Rabu, 20 Mei 2026.

Upacara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, jajaran Forkopimda, Sekda Bangli, Pimpinan Perangkat Daerah, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Foto: Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Bangli, Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sedana Arta membacakan amanat tertulis dari Menteri Komunikasi Digital RI, Meutya Viada Hafid, yang menyoroti pergeseran tantangan bangsa di era modern.

Pidato Menkomdigi mengingatkan bahwa momentum 20 Mei merupakan refleksi berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908, yang menjadi awal transformasi perjuangan fisik menjadi perjuangan intelektual. Namun di tahun 2026, medan perjuangan telah berubah.

“Kebangkitan Nasional merupakan proses dinamis. Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujar Sedana Arta saat membacakan pidato tersebut.

Sejalan dengan tantangan ini, Harkitnas 2026 mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” sebagai simbol komitmen melindungi generasi muda sekaligus menegaskan kemandirian nasional.

Upacara ini juga menjadi momentum untuk menegaskan dukungan terhadap langkah taktis Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, ada empat program prioritas yang tengah berjalan masif untuk membangun kesejahteraan masyarakat meliputi Makan Bergizi Gratis, Pemerataan Pendidikan, Cek Kesehatan Gratis, Serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Salah satu poin paling krusial dalam amanat tersebut adalah ketegasan pemerintah dalam melindungi anak-anak di dunia maya. Pemerintah kini memberlakukan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

“Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Kebijakan ini memastikan anak-anak kita mengakses ruang digital yang sehat dan sesuai usia tumbuh kembangnya,” tegas Bupati Bangli.

Menutup sambutannya, Bupati Sedana Arta mengajak seluruh elemen masyarakat Bangli mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda untuk menyalakan kembali api semangat Boedi Oetomo. Ia menekankan pentingnya menjadikan Asta Cita (delapan misi besar pemerintah) sebagai kompas utama pembangunan.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama,” pungkas Sedana Arta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button