BaliBeritaDaerahDenpasarEkonomiPariwisataPemerintahan

Gubernur Koster Sampaikan Terima Kasih atas Kontribusi Wisatawan Asing Pembayar PWA

Jbm.co.id-DENPASAR | Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada wisatawan asing yang telah berkontribusi dalam Program Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp150 ribu per orang.

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster melalui peluncuran konten grafis dan video resmi di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Sabtu, 16 Mei 2026.

Selanjutnya, materi kampanye apresiasi itu akan dipublikasikan secara luas melalui berbagai platform media dan kanal digital pemerintah.

Dalam paparannya, Gubernur Koster menjelaskan bahwa kebijakan PWA mulai diterapkan sejak 14 Februari 2024. Hingga akhir tahun 2024, tercatat sebanyak 2,1 juta wisatawan mancanegara telah melunasi pembayaran PWA dengan total kontribusi mencapai Rp318 miliar.

“Kalau dipersentasekan, jumlah yang membayar PWA di tahun 2024 mencapai 32 persen dari total kunjungan Wisatawan Asing yang tahun itu mencapai 6,3 juta orang, ” kata Gubernur Koster.

Pemprov Bali kemudian melakukan revisi Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur pada 2025 guna melibatkan lebih banyak pelaku pariwisata dalam optimalisasi program tersebut. Langkah itu dinilai berhasil meningkatkan jumlah pembayaran PWA.

Pada 2025, jumlah wisatawan asing yang membayar PWA meningkat menjadi 2,4 juta orang atau sekitar 34 persen dari total kunjungan wisatawan asing yang mencapai 7 juta orang.

“Total kontribusi yang masuk sebesar Rp. 369 miliar. Dan yang sangat menggembirakan, 96 persen dibayar sebelum wisatawan terbang ke Bali,” imbuhnya.

Koster juga menegaskan bahwa seluruh sistem pembayaran PWA dilakukan secara daring tanpa transaksi tunai.

“Tidak ada pembayaran cash, tak ada interaksi antar orang. Jadi, saya pastikan tak mungkin ada penyelewengan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dana yang dibayarkan wisatawan asing langsung masuk ke rekening Pemprov Bali melalui BPD Bali sebelum disalurkan ke kas daerah.

Dana PWA tersebut digunakan sepenuhnya untuk pelestarian budaya Bali, perlindungan lingkungan alam, serta pembangunan infrastruktur penunjang sektor pariwisata sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, program PWA juga telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan mendapat perhatian dari Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).

“Kita juga mendapat dukungan Jamintel, rekomendasinya agar pungutan ini bisa dioptimalkan. Dipastikan tak ada penyelewengan, hanya saja belum optimal,” urainya.

Untuk memperkuat implementasi program, Pemprov Bali juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

“Kami telah menandatangani MoU dengan Kementarian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, sekarang masuk proses perjanjian kerjasama. Pada intinya, Kementerian Imigrasi sangat mendukung program ini dan akan memfasilitasi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Dalam upaya sosialisasi, Pemprov Bali juga menggandeng sejumlah maskapai internasional dan Online Travel Agent (OTA) besar seperti Trip.com, Tiket.com, Traveloka, Agoda, hingga Booking.com.

Tak hanya itu, Pemprov Bali juga menjadwalkan pertemuan dengan 34 perwakilan negara sahabat pada 21 Mei 2026 untuk memperkuat dukungan terhadap implementasi PWA.

Melalui optimalisasi program ini, Pemprov Bali berharap kapasitas fiskal daerah semakin kuat sehingga mampu mendukung pembangunan pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Walaupun belum optimal, tapi ini adalah terobosan luar biasa. Dari tidak ada menjadi ada dan menjadi sumber PAD yang baru,” pungkas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng tersebut. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button