Tim KERTHAGOSA Kantor Pertanahan Klungkung Serahkan Sertifikat Tanah Langsung di Nusa Penida Berikan Pelayanan Aman dan Transparan

Jbm.co.id-KLUNGKUNG | Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus memperkuat pelayanan publik melalui inovasi KERTHAGOSA atau Kegiatan Layanan Pertanahan Goes to Nusa Penida. Program ini diwujudkan dengan penyerahan sertifikat tanah secara langsung kepada masyarakat di Kecamatan Nusa Penida.
Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus mempermudah akses masyarakat di wilayah kepulauan. Tim KERTHAGOSA turun langsung ke sejumlah desa untuk menyerahkan sertipikat kepada warga yang telah menyelesaikan proses administrasi pertanahan.
Penyerahan dilakukan langsung kepada pemilik yang berhak sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang aman, transparan, dan tepat sasaran. Dengan sistem jemput bola ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung untuk mengambil dokumen mereka.
Program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Nusa Penida. Warga mengaku lebih terbantu karena pelayanan hadir langsung ke wilayah mereka. Selain menghemat waktu dan biaya perjalanan, layanan ini dinilai mampu mempercepat proses penyerahan dokumen pertanahan.
Dalam kegiatan itu, Tim KERTHAGOSA juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga sertipikat tanah sebagai dokumen hukum kepemilikan yang sah. Warga diimbau menyimpan sertipikat dengan baik dan segera melaporkan apabila terjadi perubahan data kepemilikan, pewarisan, maupun perubahan administrasi lainnya agar data pertanahan tetap tertib dan akurat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menilai inovasi pelayanan jemput bola sangat penting, khususnya untuk wilayah kepulauan seperti Nusa Penida. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui Tim KERTHAGOSA, pelayanan pertanahan diharapkan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan di Kabupaten Klungkung juga diharapkan terus meningkat. (red).




