Pacitan Pertahankan WTP ke-15, Bupati Aji Tegaskan Efisiensi Anggaran Harus Bermuara pada Kesejahteraan Masyarakat
"Keberhasilan mempertahankan opini WTP bukanlah tujuan akhir. Justru penghargaan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat"

Pacitan,JBM.co.id-Di tengah tantangan kebijakan efisiensi anggaran yang menjadi perhatian pemerintah daerah sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pacitan kembali menorehkan capaian membanggakan. Untuk kali ke-15, Kabupaten Pacitan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Lebih istimewa lagi, penghargaan tersebut merupakan raihan ke-14 secara berturut-turut, sebuah prestasi yang mencerminkan konsistensi tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.
Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pacitan, Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayuaji Reksonagoro, saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pacitan, Senin (6/7/2026).
Dalam suasana sidang yang berlangsung khidmat, Bupati mengawali penyampaiannya dengan mengajak seluruh peserta rapat mensyukuri nikmat kesehatan dan kesempatan untuk bersama-sama mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat melalui DPRD.
Namun, menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP bukanlah tujuan akhir. Justru penghargaan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang harus kita laksanakan, kita dituntut semakin arif dan bijaksana dalam menetapkan prioritas. Setiap anggaran yang dikeluarkan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati menjelaskan, opini WTP yang diberikan BPK merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintahan, mulai dari DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, hingga masyarakat.
Ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah menjaga komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah sehingga Pacitan mampu mempertahankan prestasi tersebut.
Namun demikian, Bupati juga mengingatkan bahwa keberhasilan ini harus diiringi dengan komitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, meningkatkan pengendalian intern, mematuhi standar akuntansi pemerintahan, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari.
Dalam pemaparannya, Bupati membeberkan gambaran umum realisasi APBD Tahun Anggaran 2025.
Pendapatan daerah berhasil direalisasikan sebesar Rp1,664 triliun, atau 98,57 persen dari target yang telah ditetapkan. Angka tersebut menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas penerimaan meskipun menghadapi berbagai dinamika ekonomi dan kebijakan nasional.
Sementara itu, realisasi belanja dan transfer mencapai Rp1,668 triliun, atau 95,40 persen dari pagu anggaran. Persentase tersebut mencerminkan bahwa belanja daerah tetap dilaksanakan secara terkendali dengan mengedepankan prinsip efisiensi tanpa mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp59,79 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan nihil.
Dari keseluruhan pelaksanaan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Pacitan mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp56,56 miliar.
Menurut Bupati, SiLPA tersebut bukan sekadar sisa anggaran yang tidak dimanfaatkan, melainkan akan dialokasikan kembali untuk mendukung berbagai program prioritas yang belum tertampung dalam APBD murni serta memenuhi berbagai ketentuan yang memang harus dibiayai kembali melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Lebih jauh, Bupati menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, efisiensi harus dimaknai sebagai upaya memastikan seluruh program pemerintah tepat sasaran, efektif, dan menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah dituntut semakin cermat menentukan prioritas pembangunan sehingga setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Prinsip tersebut, menurutnya, menjadi arah pengelolaan APBD Pacitan ke depan, yakni membangun daerah dengan tata kelola keuangan yang sehat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
Menutup sambutannya, Bupati menyerahkan sepenuhnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Pacitan untuk dicermati dan disempurnakan.
Setelah memperoleh persetujuan bersama, hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna mendapatkan evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan capaian WTP yang kembali dipertahankan dan kinerja APBD yang relatif sehat, Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat. Di atas semua angka dan laporan keuangan, pemerintah menegaskan bahwa tujuan utama pengelolaan APBD tetaplah menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pacitan.(Red/yun).




