Dari Bangku SMA, Gubernur Koster Sudah Baca Masalah Besakih, Kini Ditata Kembali Sesuai Pakem

Jbm.co.id-KARANGASEM | Penataan kawasan suci Pura Agung Besakih di Karangasem ternyata berakar dari pengamatan lama Gubernur Bali, Wayan Koster, sejak masih duduk di bangku sekolah menengah atas.
Bukan sekadar kebijakan administratif, gagasan besar ini justru lahir dari pengalaman pribadi saat rutin tangkil ke Besakih, termasuk ketika mengikuti Karya besar pada tahun 1979. “Sejak SMA sudah ada pikiran itu. Saya ke sini tidak hanya sembahyang, tapi memperhatikan kondisi pelinggih satu per satu,” ujarnya, Jumat, 1 Mei 2026
Saat itu, Koster melihat kondisi kawasan yang dinilai tidak tertata. Ia menemukan banyak pelinggih berdiri dengan material berbeda, warna yang tidak seragam, hingga ukiran yang tidak selaras. Bahkan, beberapa bangunan tampak mengalami kerusakan. “Ada yang reot. Jadi tidak harmonis,” kata Gubernur Koster.
Pengamatan tersebut kemudian ia simpan selama bertahun-tahun. Hingga akhirnya, saat menjabat sebagai Gubernur Bali, catatan lama itu diwujudkan dalam kebijakan penataan menyeluruh kawasan Besakih.
Penataan Dimulai dari Akses dan Infrastruktur
Tahap awal penataan difokuskan pada pembenahan akses, parkir, serta fasilitas penunjang. Kawasan yang sebelumnya kerap mengalami kemacetan saat upacara besar kini mulai tertata melalui pembangunan fasilitas parkir, wantilan, hingga margi agung.
Pemerintah Provinsi Bali menggelontorkan anggaran sebesar Rp911 miliar untuk tahap ini. Hasilnya mulai terlihat sejak 2023, di mana arus kendaraan menjadi lebih tertib dan umat tidak lagi terjebak kemacetan panjang saat melakukan persembahyangan.
Restorasi Parahyangan Jadi Fokus Tahap Kedua
Memasuki tahap kedua, penataan kini menyasar inti kawasan suci, yakni parahyangan. Sebanyak 30 pura direstorasi, terdiri dari 26 pelinggih utama dan 4 pura pesemeton.
Pendekatan yang digunakan bukan sekadar rehabilitasi, melainkan restorasi total dengan mengembalikan bentuk bangunan sesuai pakem, termasuk keseragaman material dan estetika. “Harus kembali ke pakem. Tidak boleh lagi berbeda-beda seperti dulu,” ujarnya.
Total anggaran tahap ini mencapai Rp266 miliar, yang bersumber dari APBD Provinsi Bali sebesar Rp63 miliar serta Bantuan Keuangan Khusus dari Kabupaten Badung sebesar Rp203 miliar.
Pemerintah menargetkan seluruh proses restorasi rampung pada November 2026. Bahkan, Koster menetapkan target lebih lanjut, yakni seluruh kawasan parahyangan sudah dalam kondisi baik saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh tahun 2027.
Menjawab Catatan Lama dengan Sistem Terpadu
Penataan Besakih saat ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperbaiki sistem yang sebelumnya berjalan tanpa standar yang jelas.
Kini, seluruh pembangunan mengacu pada satu sistem dan satu pakem. Langkah ini menjadi jawaban atas persoalan lama yang pernah diamati seorang pelajar puluhan tahun silam.
Penataan ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan kawasan suci Besakih diarahkan untuk menjaga keharmonisan, kesucian, serta keseragaman sesuai nilai-nilai tradisi Bali. (red).




