BaliBeritaDaerahDenpasarHukum dan KriminalPemerintahan

Gubernur Koster Dorong Patroli Imigrasi Berkelanjutan Perketat Awasi WNA di Bali 

Jbm.co.id-DENPASAR | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) melalui patroli keimigrasian yang akan digelar secara rutin.

Langkah ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Gelar Pasukan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata Provinsi Bali 2026 di Lapangan Puputan Margarana, Rabu, 15 April 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan sektor pariwisata tetap memberikan kontribusi optimal bagi daerah.

Pemerintah menilai pengawasan terhadap aktivitas WNA perlu ditingkatkan seiring meningkatnya dinamika kunjungan wisatawan ke Bali.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa patroli keimigrasian bukan sekadar kegiatan simbolis.

 Menurutnya, patroli akan dilakukan secara rutin di berbagai titik strategis guna mencegah hingga menindak pelanggaran oleh WNA.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam pengawasan. Kami ingin memberikan efek preventif sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan,” ujarnya.

Selain patroli lapangan, Imigrasi juga memperkuat pendekatan berbasis masyarakat melalui program desa binaan.

 Skema ini melibatkan masyarakat lokal dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas WNA, sehingga menciptakan sistem pengawasan yang lebih partisipatif dan efektif.

Gubernur Koster menekankan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci menjaga Bali tetap aman dan nyaman sebagai destinasi wisata dunia.

Gubernur Koster menyebut meningkatnya kasus pelanggaran oleh WNA belakangan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas dari Imigrasi. Ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan Bali,” kata Gubernur Koster.

Optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing

Disisi lain, Pemerintah Provinsi Bali juga mendorong optimalisasi pungutan wisatawan asing sebagai bagian dari kebijakan strategis untuk mendukung keberlanjutan pariwisata.

Pembahasan terkait hal ini telah dilakukan bersama pemerintah pusat, termasuk dengan Kementerian Imigrasi dan jajaran terkait.

“Khusus berkaitan dengan hal ini, kami sudah mengadakan pertemuan dengan Bapak Menteri Imigrasi dan Bapak Dirjen. Pada prinsipnya, mereka sangat mendukung optimalisasi pungutan wisatawan asing di Provinsi Bali. Tentu ini akan kami tindak lanjuti bersama berdasarkan kesepakatan yang ada,” tegasnya.

Gubernur Koster menilai, optimalisasi pungutan wisatawan asing penting untuk memastikan manfaat pariwisata dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, serta pembangunan infrastruktur.

Ke depan, koordinasi antara pemerintah daerah, Imigrasi, dan aparat penegak hukum akan terus diperkuat.

Penanganan pelanggaran pidana oleh WNA menjadi kewenangan kepolisian, sementara pelanggaran administratif ditindak oleh Imigrasi, termasuk melalui sanksi deportasi.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan kebijakan ekonomi pariwisata yang terarah, Bali diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keterbukaan terhadap wisatawan asing dan perlindungan kepentingan masyarakat lokal. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button