OJK Sambut Positif FTSE Russell Perkuat Integritas Pasar Modal Indonesia

Jbm.co.id-JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil asesmen FTSE Russell dalam pengumuman FTSE Equity Country Classification March 2026 Interim Announcement yang dirilis pada 7 April 2026.
Hasil tersebut menunjukkan status Indonesia tetap berada di kategori Secondary Emerging Market dan tidak masuk ke dalam Watch List FTSE Russell.
Posisi Indonesia sejajar dengan sejumlah negara besar seperti Tiongkok dan India. Capaian ini dinilai menjadi sinyal positif terhadap kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global.
Penilaian FTSE Russell mencerminkan bahwa berbagai langkah reformasi yang dilakukan melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia mulai menunjukkan hasil yang positif dan mendapat pengakuan internasional.
FTSE Russell juga menyatakan bahwa reformasi yang dilakukan Indonesia, khususnya terkait penguatan transparansi, integritas, dan tata kelola pasar, akan terus dipantau seiring implementasinya.
OJK menegaskan bahwa berbagai kebijakan strategis yang dijalankan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) merupakan bagian dari upaya memperkuat daya saing dan kredibilitas pasar modal nasional.
Empat proposal penguatan transparansi pasar yang sebelumnya telah dikomunikasikan kepada global index providers kini telah dituntaskan seluruhnya. Empat langkah tersebut meliputi transparansi data kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan granularitas klasifikasi investor menjadi total 39 klasifikasi dan tipe investor, kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen, serta implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC) sebagai early warning mechanism bagi investor.
Selain itu, OJK juga memperkuat transparansi melalui pelaporan Pemilik Manfaat bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih.
Menurutnya, pengakuan terhadap berbagai reformasi tersebut menjadi tanda meningkatnya kepercayaan investor domestik maupun global terhadap pasar modal Indonesia. Reformasi yang dijalankan juga dinilai telah sejalan dengan praktik terbaik internasional dalam memperkuat struktur dan kualitas pasar.
Ke depan, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus melanjutkan implementasi reformasi secara konsisten dan terukur.
OJK juga akan memperkuat komunikasi dan engagement dengan global index providers, termasuk FTSE Russell, agar seluruh kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap kualitas pasar.
Selain menjaga stabilitas pasar, OJK menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelindungan investor, memperluas basis investor, dan mendorong pendalaman pasar melalui pengembangan berbagai produk investasi.
Dengan fundamental ekonomi domestik yang tetap terjaga, OJK optimistis pasar modal Indonesia akan semakin kredibel, inklusif, dan memiliki daya saing global. (red).




