Pansus TRAP DPRD Bali Geram BTID Tak Hadiri RDP Soroti Komitmen Transparansi dan Keberlanjutan Lingkungan Pesisir Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) Provinsi Bali mengundang PT Bali Turtle Island Development (BTID) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Senin, 4 Mei 2026.
Namun, pihak BTID tidak hadir dalam acara RDP Pansus TRAP DPRD Bali yang memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Agenda penting yang membahas tukar guling lahan mangrove di kawasan Pulau Serangan itu terpaksa berlangsung tanpa kehadiran pihak pengembang.
Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha menyayangkan sikap BTID yang dinilai tidak kooperatif dalam forum resmi yang menyangkut kepentingan publik dan lingkungan.
“Ini bukan sekadar soal kehadiran, tapi menyangkut komitmen terhadap transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan kawasan strategis,” tegasnya.
BTID sebelumnya beralasan tidak dapat hadir karena adanya agenda kunjungan dari DPR RI. Namun, berdasarkan informasi jadwal yang beredar, kedua agenda tersebut dinilai tidak berbenturan waktu. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari anggota dewan terkait keseriusan perusahaan dalam menghormati undangan resmi DPRD Bali.
RDP tersebut menjadi krusial karena membahas rencana tukar guling lahan mangrove di Serangan, yang selama ini menjadi sorotan publik. Isu ini dinilai sensitif karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan lingkungan pesisir Bali serta dampak ekologis yang ditimbulkan.
Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan tidak akan tinggal diam menghadapi sikap tersebut. Jika pihak terkait, termasuk BTID, terus menunjukkan ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas, DPRD Bali membuka opsi untuk mengambil langkah lanjutan sesuai kewenangan yang dimiliki.
Ditengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap isu lingkungan di Bali, absennya BTID dalam forum resmi ini dinilai berpotensi memperburuk persepsi publik terhadap komitmen investasi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. (red).




