BadungBaliBeritaDaerahPemerintahanPendidikan

Bawaslu Badung Perkuat Netralitas Perangkat Desa Lewat Program PEDESTAL di Desa Carangsari

Jbm.co.id-BADUNG | Upaya meminimalkan potensi pelanggaran dalam proses demokrasi terus dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Badung. Salah satunya melalui program PEDESTAL (Pemerintah Desa Netral dalam Pemilu dan Pemilihan) yang menyasar penguatan netralitas perangkat desa.

Untuk itu, Bawaslu Badung melakukan sosialisasi program PEDESTAL, dalam kegiatan audiensi dan konsolidasi demokrasi  di Kantor Desa Carangsari, Kecamatan PePetang, Kabupaten Badung, Rabu, 4 Maret 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Badung sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, I Putu Hery Indrawan.

Audiensi ini disambut langsung oleh Perbekel Desa Carangsari, I Made Sudana, yang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya memperkuat netralitas perangkat desa dalam setiap tahapan demokrasi.

Program PEDESTAL sendiri merupakan inisiatif dari Bawaslu Kabupaten Badung untuk memastikan aparatur pemerintah desa tetap netral dalam pelaksanaan pemilu maupun pemilihan kepala daerah.

Perbekel Desa Carangsari, I Made Sudana, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menjaga komunikasi aktif sebelum maupun selama tahapan pemilu berlangsung.

Disisi lain, I Putu Hery Indrawan menilai kegiatan ini penting mengingat masih adanya potensi kerawanan pelanggaran, khususnya terkait ketidaknetralan oknum perangkat desa yang dapat mencederai proses demokrasi di Kabupaten Badung.

“Kami menginisiasi PEDESTAL ini berdasarkan data penanganan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah lalu. Ada kerawanan pelanggaran seperti ketidaknetralan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa, dengan dalih balas budi,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi program PEDESTAL akan dilakukan secara masif di seluruh desa di Kabupaten Badung. Selain memberikan edukasi, pihaknya juga akan menyediakan informasi terkait dasar hukum dan peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman bagi perangkat desa.

“Kami saat ini berfokus pada netralitas perangkat desa, dengan dasar hukum yang akan kami sediakan. Besar harapan kami pelanggaran yang dilakukan oknum perangkat desa bisa kami minimalisir,” tegasnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Carangsari berharap sosialisasi program PEDESTAL tidak hanya menyasar perangkat desa, tetapi juga menjangkau seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi yang aman, tertib, dan berintegritas dapat terus diperkuat. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button