Pansus TRAP DPRD Bali Sentil BTID soal 22 Hektar Lahan dan Konflik Presepsi Publik

Jbm.co.id-DENPASAR | Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menghadirkan PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin, 23 Pebruari 2026.
Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir menyoroti pemanfaatan lahan seluas 22 hektar yang sebelumnya disebut sebagai area penunjang atau ruang terbuka.
Meski secara administrasi sebagian besar perizinan diklaim telah dimiliki BTID, Dr. Somvir menilai kondisi faktual di lapangan perlu dicermati lebih dalam.
Menurut Somvir, dokumen perizinan tidak boleh menjadi satu-satunya rujukan tanpa melihat realitas implementasi di lapangan. Pansus TRAP menyarankan agar lahan tersebut tetap dijaga fungsinya dan tidak dibangun secara masif. Kawasan itu diharapkan dapat dikembalikan sebagai zona perlindungan ekologis, khususnya untuk konservasi mangrove dan menjaga habitat alami di wilayah pesisir tersebut.
Isu ini menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan Pansus TRAP DPRD Bali terhadap proyek dan pengelolaan kawasan strategis di Bali, agar tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat serta prinsip pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, Dr. Somvir juga menyoroti tiga mantan pejabat yang kini bergabung dengan BTID, yaitu eks Kepala Dinas Perizinan Provinsi Bali A.A. Sutha Diana, mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Anak Agung Ngurah Buana serta mantan Kepala Dinas Perhubungan IGW Samsi Gunarta. Ketiganya hadir dalam RDP mewakili pihak perusahaan.
Untuk itu, Dr. Somvor secara tegas mengingatkan agar para mantan pejabat tersebut tidak terkesan membela perusahaan atas kebijakan yang mungkin pernah mereka buat saat masih menjabat di pemerintahan.
“Jangan sampai mantan-mantan kadis ini dulu memberikan sesuatu (perizinan/kebijakan), sekarang membela. Itu tidak benar. Silakan bergabung ke perusahaan, itu hak pribadi. Tapi jangan sampai informasi yang disampaikan justru menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,” tegas Somvir di sela-sela RDP.
Pernyataan ini menegaskan pentingnya menjaga integritas dan menghindari potensi konflik persepsi publik ditengah masyarakat Bali, terutama terkait proyek strategis di kawasan Kura Kura Bali. (red).




