KH Mahmud: Hikmah Nabi Muhammad SAW Tidak Pernah Mengumandangkan Adzan
"Kalau Nabi sendiri yang selalu mengumandangkan adzan, dikhawatirkan umat akan menganggap salat berjamaah itu wajib secara mutlak bagi setiap orang"

Pacitan,JBM.co.id-Pendakwah kondang yang juga menjabat sebagai Inspektur di Inspektorat Pacitan, KH Mahmud, menjelaskan salah satu hikmah mengapa Nabi Muhammad SAW tidak secara langsung mengumandangkan adzan kepada umatnya.
KH Mahmud menyampaikan bahwa terdapat pelajaran penting di balik peristiwa tersebut. Menurutnya, para ulama menjelaskan bahwa Rasulullah SAW tidak mengumandangkan adzan karena khawatir umat akan memahami bahwa salat berjamaah menjadi kewajiban fardu ‘ain yang harus dilakukan setiap individu, bukan sebagai sunah muakad atau fardu kifayah sebagaimana dipahami dalam mayoritas pendapat ulama.
“Kalau Nabi sendiri yang selalu mengumandangkan adzan, dikhawatirkan umat akan menganggap salat berjamaah itu wajib secara mutlak bagi setiap orang. Padahal dalam fikih, kedudukan salat berjamaah dipahami sebagai sunah muakad, bahkan sebagian ulama menyebutnya fardu kifayah,” ujar KH Mahmud, Senin (16/2/2026).
Sebagaimana diketahui, adzan pertama kali dikumandangkan oleh sahabat Bilal bin Rabah RA atas perintah Rasulullah SAW setelah turunnya petunjuk melalui mimpi yang dialami salah seorang sahabat dan dibenarkan oleh Nabi. Sejak saat itu, adzan menjadi syiar Islam yang dikumandangkan untuk menandai masuknya waktu salat.
KH Mahmud menambahkan, keputusan Nabi SAW untuk tidak menjadi muadzin menunjukkan kebijaksanaan beliau dalam menjaga keseimbangan syariat. Rasulullah SAW ingin memastikan bahwa umatnya tidak terbebani oleh pemahaman yang keliru mengenai hukum salat berjamaah.
“Ini menunjukkan betapa Rasulullah sangat mempertimbangkan kemaslahatan umat. Syariat Islam hadir dengan kemudahan, bukan memberatkan,” tambahnya.
Ia pun mengajak umat Islam untuk tetap memakmurkan masjid dan menjaga salat berjamaah sebagai bentuk kecintaan kepada sunnah Rasulullah SAW, tanpa memperdebatkan perbedaan pendapat yang ada di kalangan ulama.(Red/yun).




