Dispendukcapil Pacitan, Juga Akan Menjadi Sasaran Mutasi dan Promosi Pejabat
Sekda Maulana Heru: "Mutasi dan promosi di lingkungan Dispendukcapil akan segera dilaksanakan untuk mengisi beberapa pos jabatan yang lowong"

Pacitan,JBM.co.id- Mutasi pejabat di lingkup Pemkab Pacitan akan segera dilaksanakan pada Januari 2026, dan beberapa jabatan strategis akan diisi, termasuk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Inspektorat.
Namun, perlu diingat bahwa mutasi di Dispendukcapil memerlukan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, sedangkan Inspektorat memerlukan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum mengisi atau memutasi pejabat.
Sekretaris Daerah Pacitan, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro, yang juga Ketua Tim Penilai Kinerja ASN (dulu Bapperjakat, Red) mengatakan, bahwa mutasi ini bertujuan untuk mengisi sejumlah pos jabatan yang lowong, termasuk di Dispendukcapil.
“Mutasi dan promosi di lingkungan Dispendukcapil akan segera dilaksanakan untuk mengisi beberapa pos jabatan yang lowong. Saat ini, prosesnya sedang dibahas dan akan segera dimintakan persetujuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Sekda Heru, saat dicegat wartawan di pelataran parkir rumah jabatannya, Selasa (18/11/2025).
Demikian juga dengan Inspektorat, yang harus terlebih dulu ada rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum mengisi atau memutasi pejabat di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pimpinan KH Mahmud tersebut.
“Selain Dispendukcapil, Inspektorat juga akan menjadi sasaran mutasi dan promosi. Saat ini, prosesnya sedang didalami dan akan segera dilaksanakan,” jelasnya.(Red/yun).




