Tak Berkategori

Kanwil Kemenkum Bali Apresiasi Kebijakan Hukum Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Jbm.co.id-DENPASAR | Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum Terkait Tindak Pidana Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Senin, 20 Oktober 2025.

Pada saat itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Eem Nurmanah turut berpartisipasi secara daring melalui Zoom Meeting dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Keempat Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender serta peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto menyampaikan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan permasalahan serius yang membutuhkan perhatian serta langkah konkret dari seluruh elemen bangsa.

“Permasalahan ini tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga kemanusiaan dan keadilan sosial. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara lembaga hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menciptakan perlindungan hukum yang nyata bagi perempuan dan anak,” kata Haris Sukamto.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN Marsiana Dominica Jone memaparkan bahwa tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan respons hukum yang cepat, tepat, dan tersistem.

Berdasarkan data SIMFONI PPA, tercatat 21.917 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia per 21 Oktober 2025.

Sebagai langkah konkret, BPHN membentuk Tim Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum terkait tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Keempat.

Tim ini diharapkan mampu merumuskan rekomendasi kebijakan hukum yang memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan serta mendukung kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan Narasumber Amira Paripurna (Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga) serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Surabaya, yang memberikan pandangan akademis dan yuridis terkait tantangan dan solusi hukum dalam penanganan kekerasan berbasis gender.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Bali dalam memperkuat pelaksanaan pembinaan hukum di daerah.

Untuk itu, pihaknya dari Kanwil Kemenkum Bali siap berkolaborasi untuk mendorong lahirnya kebijakan hukum yang berpihak pada perempuan dan anak, serta memastikan nilai-nilai perlindungan hukum hadir ditengah masyarakat.

“Kanwil Kemenkum Bali berharap sinergi antara Pusat dan Daerah semakin kuat dalam mewujudkan perlindungan hukum yang adil dan berkelanjutan bagi perempuan dan anak, sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045,” tutupnya. (red/tim).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button