Tak Berkategori

Kadis LH Bali Made Teja Disemprot Wayan Koster Via Telpon, Saat Berada Kawasan Pura Besakih

Jbm.co.id-KARANGASEM | Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali Made Teja disemprot mantan Gubernur Bali Wayan Koster, saat sedang berada di kawasan Pura Besakih untuk peluncuran Sukla Projek, Rabu, 8 November 2023.

Menurut sumber, Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Bali Made Teja menerima telpon dari dari Wayan Koster sebagai mantan Gubernur Bali.

“Kebetulan suara handphonenya Pak Kadis kedengaran. Marahnya Pak Koster agak kasar dan Pak Kadis LH menjawab apa adanya,” kata sumber yang duduk tak jauh dari rombongan Kadis Lingkungan Hidup.

Advertisement

Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Bali Made Teja di Wiyata Graha Pura Agung Besakih hadir mewakili Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya membaca sambutan Penjabat Gubernur Bali, untuk peluncuran Sukla Project Mahayuning Loka Bali, yang project ini mengelola sampah yang ada kawasan Pura Besakih, Rabu, 8 November 2023.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bali Made Teja membenarkan dirinya habis disemprot mantan atasannya.

“Saya dibilang goblok. Biasa itu dan saya menjawab apa adanya. Ini juga sejalan dengan arahan pimpinan, ketika Sukla Project audensi beberapa waktu lalu,” kata Made Teja, menangkis semprotan Wayan Koster.

Foto: Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Bali Made Teja di Wiyata Graha Pura Agung Besakih hadir mewakili Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya membaca sambutan Penjabat Gubernur Bali, untuk peluncuran Sukla Project Mahayuning Loka Bali, yang project ini mengelola sampah yang ada kawasan Pura Besakih, Rabu, 8 November 2023.

Made Teja mengatakan, justru program Sukla Project ini bagian dari upaya implementasi Pergub 47/2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pergub Bali dan SK Gubernur Bali 381 tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat.

“Hal ini arahan pimpinan dan kita mendukung. Ini dukungan pihak ketiga yang mestinya kita support untuk pengelolaan lingkungan dan penanganan sampah lewat pihak ketiga di kawasan Pura Besakih tanpa dana APBN dan APBD,” terangnya.

Kemarahan Ketua DPD PDIP Bali ini lantaran ada pihak ketiga yang masuk mengelola sampah di kawasan Pura Besakih.

“Kenapa ada orang luar masuk mengelola sampah di Besakih. Karena kata Pak Koster pengelolaan sampah di Bali sudah ada Pergub 47/2019 dan SK Gubernur 381,” ungkapnya, mengutip pernyataan marah Koster.

Menurut Made Teja Pergub 47/2019 dan SK Gubernur 381/2021 terus didorong dan diapresiasi untuk menjalin kerjasama pengelolaan sampah dengan pihak ketiga.

“Walaupun sudah sosialisasi. Namun, belum maksimal di lapangan. Dengan hadirnya Sukla Project ini mempercepat implementasi Pergub 47 dan SK Gubernur 381 Tahun 2021,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button