Dewan Desak Pembangunan Lanjutan Jalan Nasional Bangli-Karangasem

Jbm.co.id-BANGLI | Anggota DPRD Bangli, I Made Joko Arnawa angkat bicara soal pentingnya dilanjutkan pembangunan jalan Nasional antar Provinsi di Bangli, yakni di Penelokan, Bangli menuju Karangasem.
Kepada awak media, ketika ditanya soal kemacetan lalin di Songan dan adanya wilayah yang tidak ada jaringan komunikasi atau Blank Spot di tiga desa, yakni Siakin, Songan dan Terunyan, via telepon, Selasa, 6 Januari 2025, politisi Partai Gerindra yang juga Ketua Fraksi Gabungan ini spontan menjawabnya.

Dikatakan lanjutan pembangunan jalan nasional tersebut sangat mendesak, dia meminta kepada pemerintah untuk segera melanjutkannya.
Dia menilai bila terealisasi bakal signifikan dapat mengangkat potensi wilayah di sekitar baik pengembangan pariwisata maupun sektor pertanian dalam arti luas, sektor jasa, dan sekaligus dapat mengurai kemacetan lalin.
Jalan nasional itu baru sampai di Desa Songan kalau dilanjutkan sampai di Amed, Karangasem bakal semakin terbuka untuk pengembangan berbagai sektor, karena jalan merupakan urat nadi perekonomian.
Mengenai harapan pembangunan jalan tersebut, politisi di dapil Kintamani Timur asal Songan ini berharap Pemda Bangli berkolaborasi dengan Pemprov Bali.
“Karena ini jalan nasional, Pemkab Bangli mesti berkolaborasi dengan Pemprov, untuk lanjutan pembangunan jalan tersebut,” ujarnya.
Dia juga berharap Pemda Bangli dapat memberi perhatian terhadap kemacetan lalin menuju desa Songan dan sekitar.
Terlebih bakal digelarnya karya agung di Pura Kayu selem Gwasong, untuk langkah mendesak agar diantisipasi kemacetan tersebut dengan berkoordinasi antar lintas instansi. Baik Dinas Perhubungan, Polantas dan instansi lainnya.
Diyakini kemacetan bakal amat serius ketika tidak ada petugas yang mengaturnya. “Kalau memang butuh rambu lalulintas kasi rambu,” jelasnya.
Sedangkan untuk ke depan dia berharap pemerintah berupaya memperlebar jalan menuju dusun- dusun ( 11 Dusun dengan 100.000 jiwa kurang lebih penduduk Songan).
Tak kecuali pelebaran jalan menuju pura Kayu Selem yang pengempon amat banyak di seluruh kabupaten/ kota di Bali. Mantan Komisioner KPU Bangli ini juga meminta agar Pemda Bangli memberi perhatian berkaitan adanya desa-desa yang masih Blank Spot atau tidak ada jaringan komunikasi, seperti di Dusun Kayu Selem, Songan, Desa Siakin, dan di Dusun Bunut Madya, Desa Terunyan.
Paling tidak ada upaya yang bersifat insidental yang diupayakan pemerintah untuk bisa akses informasi dan komunikasi dalam pelaksanaan karya.
Demikian juga ketika pelaksanaan ujian di sekolah di mana SD nanti sudah memberlakukan ujian berbasis komputer. Karena setahu Joko Arnawa, SD sudah menerapkan Ujian Berbasis Komputer (UNBK), yang notabene butuh internet. Bila tidak diupayakan dengan langkah sigap, akan menjadi persoalan saat ujian SD nanti.
“Di wilayah-wilayah Blank Spot ada banyak sekolah ini butuh perhatian serius saat ujian,” imbuh Joko.
Terkait permintaan Dewan untuk melanjutkan pembangunan jalan provinsi, Kadis PU Bangli, Dewa Widnyana Maya ketika dikonfirmasi, Selasa, 6 Januari 2025, menjawab singkat nahwa pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan Pemprov Bali.
Sedangkan, mengenai daerah Blank Spot, Kadis kominfossn Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan bahwa sesuai dari hasil survey di tahun 2018 bahwa cakupan 3 G/4 G baru mencakup 30 persen dari keseluruhan.
Dikatakan ada beberapa wilayah yang tercatat Blank Spot yaitu Bunut Madia, Siakin dan Dusun Kayuselem, Songan. Blank Spot disebabkan posisinya ada di ketinggian, menjadikan gelombang radio terganggu.
“Untuk bisa komunikasi mungkin bisa disesuaikan titik koordinat, namun masih tetap terganggu,” jelasnya.
Dikatakan, secara umum Pemda memberi peluang kepada pengembang jaringan untuk membangun jaringan.
“Program secara khusus untuk itu belum kita punya karena pertimbangan dana yang kita miliki. Dan peluang juga lebih besar kepada pengusaha swasta untuk mengembangkan,” tambahnya.
Kepada pihak yang membutuhkan penanganan jaringan bersifat khusus dan insidentil, mantan Camat Kintamani ini berharap kepada pihak untuk bersurat, biar ada dasar untuk bertindak. (S Kt Rencana).




