Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta Terima Rancangan Perubahan APBD 2025 dan Rancangan KUA-PPAS 2026

Jbm.co.id-BADUNG | Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Badung, I Made Sunarta didampingi Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria menerima dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang langsung diserahkan langsung Sekda Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba di Ruang Kerja Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Rabu, 6 Agustus 2025.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta menyatakan, bahwa agenda kali ini mencakup penerimaan Rancangan Perubahan APBD 2025 serta Rancangan KUA-PPAS 2026 untuk dibahas oleh DPRD Badung hingga November 2025.
“Agenda hari ini, kami Pimpinan DPRD Badung bersama salah satu Anggota, Pak Satria, menerima Rancangan Perubahan APBD 2025. Kemarin rancangan ini sudah selesai. Kedua, kami menerima penyerahan Rancangan KUA-PPAS 2026 untuk dibahas oleh DPRD sampai November 2025, sehingga nanti bisa menjadi APBD 2026. Itu yang kami terima, dan akan kami tindak lanjuti mulai hari Senin nanti,” terangnya.

Tak hanya itu, Made Sunarta juga menyampaikan Pimpinan DPRD Badung akan membahas penetapan jadwal serta agenda pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2026, pada Senin, 9 September 2025 mendatang.
“Kami baru menerima dan belum sempat membaca secara detail, tapi saya dengar ini masih lanjutan dari pembangunan infrastruktur, khususnya jalan-jalan yang akan kita selesaikan. Harapannya, pada tahun 2026 bisa terus berlanjut. Kemarin, ada pengadaan tanah sebesar Rp 1,4 trilyun untuk jalan barat selatan, termasuk kemungkinan sampai Canggu. Tahun 2026, menurut informasi awal yang saya terima, infrastruktur itu akan terus berlanjut,” paparnya.
Made Sunarta juga menambahkan, sebagian pinjaman daerah senilai Rp 1,49 trilyun masuk ke Perubahan 2025 dan sisanya masuk ke Induk 2026.
“Mekanisme pinjaman ini sudah dikomunikasikan oleh Ketua DPRD Badung dan Bupati Badung Bahkan, sudah masuk di KUA-PPAS, artinya sudah dibahas dan disetujui. Untuk sumber pinjaman, informasinya dari BPD Bali dalam bentuk konsorsium. Biasanya kalau pinjaman besar diatas Rp 500 milyar memang dilakukan secara konsorsium dengan beberapa bank,” pungkasnya. (ace).


