BaliBeritaDaerahDenpasarLingkungan HidupPemerintahan

Proyek FSRU LNG di Bali Dinilai Perlu Public Expose Soroti Risiko Laut dan Dimensi Sosial Budaya Ingatkan Ekonomi Biru

Jbm.co.id-BANGKOK | Rencana pengembangan terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Bali kembali menjadi sorotan publik.

Chief of Business Development Australasia Greenteclabs US, Agung Pram menilai adanya perbedaan persepsi mendasar terkait transparansi hasil studi risiko proyek tersebut kepada masyarakat.

Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada pemilihan teknologi, melainkan pada keterbukaan proses pengambilan keputusan.

Ia mempertanyakan mengapa kajian kelayakan proyek dapat terbit tanpa diketahui secara luas oleh publik, khususnya masyarakat yang berpotensi terdampak langsung.

“Agaknya terjadi perbedaan persepsi terhadap transparansi mengenai hasil studi risiko ini kepada publik,” kata Agung Pram dihubungi di sela-sela mengikuti MIT ASEAN Conference; Powering Southeast Asia through 2050 di Bangkok, Rabu, 28 Januari 2026.

Agung Pram menekankan, pengembangan terminal LNG di Bali seharusnya ditempatkan dalam kerangka ekonomi biru. Konsep ini menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan ekosistem pesisir, bukan semata mengejar nilai energi.

“Strategi ekonomi biru menekankan penggunaan sumber daya laut yang berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan mata pencaharian, tanpa mengorbankan kesehatan ekosistem,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Bali memiliki karakteristik khusus yang tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Ruang fisik di Bali, menurutnya, selalu berkaitan erat dengan dimensi metafisik dan religius yang hidup di tengah masyarakat.

Ia mencontohkan keberadaan Pura Sakenan di Pulau Serangan yang telah berdiri sejak abad ke-11. Situs suci tersebut dinilai menjadi jangkar sosiokultural yang seharusnya dihormati dalam setiap perencanaan industri skala besar.

“Di Bali, ruang fisik tidak pernah terlepas dari dimensi metafisik dan religius. Ini harus menjadi pertimbangan utama,” ucapnya.

Dari sisi operasional, Agung Pram menilai profil risiko pembangunan terminal LNG di perairan Bali tergolong kompleks. Faktor eksternal seperti jalur penerbangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai serta kepadatan lalu lintas kapal di Pelabuhan Benoa disebut menambah tingkat kerawanan.

“Lokasi terminal yang berada di bawah jalur lepas landas dan pendaratan pesawat memerlukan koordinasi ketat dengan otoritas penerbangan, untuk memastikan tidak adanya gangguan navigasi atau risiko tabrakan,” terangnya.

Ia juga menyoroti munculnya sejumlah dokumen perizinan yang terkesan tiba-tiba oleh publik, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Situasi ini dinilai berpotensi memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Karena tidak transparan, itu sebabnya mengapa perlu public expose. Kalau tidak, bisa timbul ketidakpercayaan terhadap pemerintah,” ujarnya.

Agung Pram berpandangan, setiap proyek infrastruktur berskala besar di Bali, khususnya yang berada di wilayah laut, semestinya dikaji secara terbuka. Ia menegaskan, risiko di laut jauh lebih tinggi karena ekosistemnya bersifat alami dan sensitif.

“Soal teknologi, sebenarnya semua sudah tersedia. Yang perlu dipahami adalah kelaikan teknologi yang tepat dan lokasi yang tepat. Mengapa harus di lokasi itu? Ini yang perlu dijelaskan ke publik,” paparnya.

Ia menambahkan, public expose menjadi penting agar masyarakat memahami dasar pertimbangan proyek, apakah lebih didominasi faktor ekonomi, efektivitas, ketersediaan jalur laut, atau justru aspek risiko.

Selain itu, kawasan sekitar rencana proyek LNG disebut memiliki konsentrasi infrastruktur strategis, mulai dari kawasan ekonomi khusus (KEK), fasilitas PLN, Pertamina, hingga bandara internasional, yang masing-masing menyimpan potensi risiko tinggi.

“Para pengambil keputusan tampaknya belum sepenuhnya memasukkan preferensi Bali sebagai pulau kecil dengan sumber daya terbatas,” ungkapnya.

Ke depan, Bali juga diperkirakan akan menanggung beban risiko tambahan dari infrastruktur lain seperti fasilitas waste to energy (WTE).

Meski demikian, Agung Pram menegaskan tetap membuka ruang terhadap hasil kajian para ahli yang sedang maupun akan dilakukan.

“Tetapi, mari kita tunggu analisa para ahli. Mungkin pertimbangannya ada pada sisi ekonomis dan tidak tersedianya infrastruktur yang memadai atau mahal bila dibangun di tempat lain,” pungkasnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button