BeritaDaerahEkonomiNasional

Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Dilantik, Friderica Tegaskan Jaga Stabilitas Keuangan Nasional

Jbm.co.id-JAKARTA |  Ketua Sunarto resmi mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.

Prosesi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan ADK OJK.

Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari penguatan kepemimpinan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Foto: Ketua Sunarto resmi mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.

Lima anggota berasal dari hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi XI, sementara dua lainnya merupakan anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Bank Indonesia.

Adapun tujuh anggota yang diambil sumpahnya yakni Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026–2032, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua, Hasan Fawzi, Dicky Kartikoyono, Adi Budiarso, Juda Agung, serta Thomas A.M Djiwandono..

Dengan pengucapan sumpah tersebut, ketujuh anggota resmi menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Pengisian jabatan strategis ini diharapkan mampu memperkuat peran OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mendorong pendalaman pasar keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan,” kata Friderica.

Selain itu, OJK juga berkomitmen memperkuat pengawasan terintegrasi dan meningkatkan kepercayaan publik agar sektor jasa keuangan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Acara pengambilan sumpah tersebut turut dihadiri pimpinan lembaga negara, anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button