BadungBaliBeritaDaerahEkonomiHukum dan KriminalPemerintahanPendidikan

Tragedi Kemanusiaan!!! Anak-Anak Petani, Buruh dan Pedagang Korban LPD Mambal Terancam Putus Sekolah, ARUN Bali Minta Kepastian Hukum

Jbm.co.id-BADUNG | Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan atau yang akrab disapa Gung De Aryawan, menyuarakan perjuangan hak-hak masyarakat kecil terkait kasus LPD Mambal yang hingga kini belum menemukan kepastian hukum.

Mengingat, anak-anak petani, buruh dan pedagang korban LPD Mambal terancam putus sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan atau yang akrab disapa Gung De Aryawan, saat diwawancarai awak media, usai proses mediasi antara nasabah korban LPD Mambal dengan prajuru Desa Adat Mambal di Kantor Camat Abiansemal, Kabupaten Badung, Kamis, 30 April 2026.

Gung De Aryawan menyoroti ketidakadilan yang dialami masyarakat kecil, seperti petani, buruh serabutan dan pedagang kecil yang menjadi korban dalam kasus finansial, seperti LPD Mambal.

Gung De Aryawan menegaskan bahwa ARUN Bali hadir untuk membela kelompok marginal, terutama nasabah dari kalangan menengah ke bawah.

Selain itu, ARUN Bali juga menekankan pentingnya keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak nasabah terdampak. Mereka berharap dana yang selama ini ditabung dapat kembali, sehingga masa depan keluarga tetap terjaga dengan baik.

Untuk itu, ARUN Bali mendesak pihak LPD Mambal agar segera mengembalikan dana nasabah yang selama ini tertahan.

Gung De Aryawan juga menegaskan bahwa masyarakat kecil telah berjuang keras untuk menabung, mulai dari hasil berjualan canang hingga bekerja sebagai buruh harian, dengan harapan dapat meningkatkan taraf hidup keluarga.

“Tapi kok LPD Mambal ini dengan mudah dan gampang, tadi saya dengar, Bendesa Adat sama Kepala Kredit-nya siap bertanggung jawab selama 24 jam. Ini khan sudah lama 2021,” tegas Gung De Aryawan.

Gung De Aryawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Anggota DPR RI Nyoman Parta guna mendorong penyelesaian kasus LPD Mambal.

Menurutnya, terdapat ketimpangan dalam kasus ini, saat sebagian besar peminjam dana berasal dari kalangan menengah ke atas, sementara korban justru didominasi masyarakat kecil

“Ini harus dicatat, bahwa kepada masyarakat Bali agar hati-hati menabung di LPD biar tidak seperti kasus LPD Mambal dan LPD-LPD lainnya yang korban hanya masyarakat kecil,” kata Gung De Aryawan.

Lebih lanjut, Gung De Aryawan juga meminta perhatian serius dari pemerintah daerah, termasuk Gubernur Bali, agar tidak hanya menggaungkan konsep Ajeg Bali tanpa memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat kecil.

Gung De Aryawan menilai kasus LPD Mambal bukan yang pertama, mengingat sebelumnya juga terjadi pada LPD Kapal dan LPD Gulingan serta LPD-LPD lainnya di Bali.

Gung De Aryawan juga menyoroti peran Majelis Desa Adat (MDA) yang dinilai tidak maksimal dalam mengawasi kinerja LPD.

“Kayak sekarang kemana mereka? Ini penting buat kita sebagai masyarakat Bali. Jangan takut lawan saja tidak masalah, karena kita dilindungi hukum. Kalau masyarakat kecil tidak punya biaya untuk berperkara dan tidak punya biaya untuk mencari penguasa hukum dia ditindas seperti ini,” tegasnya.

Kasus LPD Mambal kini menjadi sorotan publik, terutama terkait perlindungan hukum bagi masyarakat kecil dan transparansi pengelolaan lembaga keuangan desa adat di Bali. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button