BaliBeritaDaerahDenpasarLingkungan HidupPemerintahan

TPA Suwung Ditutup Total, APBD Bali 2025 Buat Tata Kelola  Sampah Dinilai Jomplang dan Ugal-ugalan

Jbm.co.id-DENPASAR | Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember 2025 kembali memantik sorotan publik.

Mantan Anggota KPU RI sekaligus pemerhati pembangunan Bali, I Gusti Putu Artha, mengkritisi kebijakan pengelolaan sampah yang dinilainya tidak sejalan dengan prioritas anggaran dalam APBD Bali 2025.

Foto: Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Semesta Berencana Provinsi Bali 2025.

Menurut Putu Artha, kualitas kepemimpinan Kepala Daerah dapat dibaca dari politik anggaran yang tertuang dalam APBD induk maupun APBD Perubahan. Ia menilai, sejarah menunjukkan bahwa tata kelola anggaran yang berpihak pada rakyat pernah tercermin pada periode kepemimpinan sejumlah kepala daerah dari PDIP.

“PDIP pernah punya Ahok, Winasa, dan Mangku Pastika (periode pertama) yang bagus struktur dan kontur APBD-nya, sering disebut APBD untuk rakyat,” ujarnya.

Putu Artha kemudian membeberkan perbandingan anggaran yang dinilainya jomplang. Ia menyoroti Urusan Bidang Komunikasi dan Informatika yang pada APBD induk dianggarkan Rp 138,7 miliar, namun melonjak tajam menjadi lebih dari Rp 223 miliar setelah APBD Perubahan.

“Saya hanya butuh dua item saja untuk membuktikan fakta betapa ugal-ugalan APBD Bali dikelola seorang gubernur. Bahkan setelah dilakukan perubahan melalui APBD Perubahan,” kata Putu Artha di Denpasar, Rabu, 17 Desember 2025.

Ia mengungkapkan, lonjakan terbesar terdapat pada sub program penyelenggaraan pusat kendali pemerintah daerah. Anggaran yang semula Rp 10,8 miliar meningkat drastis menjadi lebih dari Rp 158 miliar atau sekitar Rp 13 miliar per bulan.

“Saya mencoba menelusuri kenaikan besar itu di bagian mananya. Ternyata, sub program penyelenggaraan pusat kendali pemerintah daerah awalnya Rp 10.8 miliar naik menjadi Rp 158 miliar lebih atau Rp 13 miliar per bulan. Ini gila,” bebernya.

Sebaliknya, Putu Artha menilai alokasi anggaran untuk sektor lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah, justru jauh dari memadai. Pada APBD induk, Urusan Bidang Lingkungan Hidup dianggarkan Rp 13 miliar dan naik menjadi Rp 26,6 miliar dalam APBD Perubahan. Dari jumlah tersebut, subprogram pengoperasian dan pemeliharaan TPA Regional Suwung hanya mendapat sekitar Rp 24 miliar atau sekitar Rp 2 miliar per bulan.

“Semeton bisa bayangkan, TPA Suwung yang menangani sebanyak 1.300 ton sampah tiap hari dari dua wilayah Badung dan Denpasar hanya dialokasikan Rp 2 miliar. Sedangkan program yang sifatnya hanya pusat integrasi data dan kebijakan dalam Bali Command Centre dibiayai Rp 13 miliar per bulan,” bebernya.

Ia menilai, kondisi ini memperjelas alasan di balik rencana penutupan TPA Suwung. Menurutnya, persoalan utama bukan semata teknis, melainkan karena pengelolaan sampah tidak ditempatkan sebagai prioritas anggaran, meski dampaknya sangat luas bagi masyarakat Bali.

“Jadi, jelas kenapa Gubernur Bali ngotot mau menutup TPA Suwung. Secara finansial karena ia tidak memberi prioritas anggaran dalam pengelolaan sampah,” tegasnya.

Putu Artha juga mempertanyakan urgensi belanja besar untuk pusat kendali pemerintahan daerah dan pembiayaan tim percepatan, dibandingkan dengan kebutuhan mendasar masyarakat terkait pengelolaan sampah dan lingkungan.

“Walau ia tahu itu ranahnya dan dampaknya sangat luas. Ia lebih asyik mengongkosi para tim percepatan yang setahun makan gaji buta Rp 8,6 miliar dan program pusat kendali pemerintahan daerah naik hingga jadi Rp 158 miliar. Lalu apa urgensinya pusat kendali itu dengan kenyamanan dan kesejahteraan rakyat Bali,” pungkasnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button