TKA SMP di Pacitan Dipastikan Tanpa Bebani Siswa dan Wali Murid, Sekolah Wajib Sediakan Perangkat Digital
"Sekolah, baik swasta maupun negeri, diwajibkan menyediakan perangkat digital dalam pelaksanaan TKA nantinya"

Pacitan,JBM.co.id- Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan memastikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026 tidak akan membebani siswa maupun wali murid, terutama terkait penyediaan perangkat digital.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Fandi Normansyah, yang menegaskan bahwa seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, wajib menyediakan perangkat digital berupa laptop untuk mendukung pelaksanaan TKA.
“Sekolah, baik swasta maupun negeri, diwajibkan menyediakan perangkat digital dalam pelaksanaan TKA nantinya,” ujar Fandi, Jumat (30/1/2026).
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Dinas Pendidikan yang sebelumnya juga disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan SD, Wahyono. Dengan demikian, peserta didik tidak perlu membawa perangkat pribadi, sehingga orang tua tidak terbebani biaya tambahan selama pelaksanaan TKA.
Lebih lanjut, Fandi menegaskan bahwa ketersediaan perangkat digital di jenjang SMP di Pacitan dalam kondisi aman dan mencukupi. Seluruh sekolah telah memiliki sarana pendukung yang memadai untuk melaksanakan TKA berbasis digital.
“InsyaAllah tidak ada kendala. Semua sekolah sudah memiliki perangkat digital yang cukup dan siap digunakan,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi jumlah peserta yang besar, pelaksanaan TKA akan dilakukan dalam empat sesi setiap harinya, sehingga penggunaan perangkat dapat dilakukan secara bergantian. Skema ini dinilai efektif dan efisien dalam memastikan seluruh siswa dapat mengikuti tes dengan nyaman dan tertib.
“TKA baik SD maupun SMP nanti dilaksanakan empat sesi per hari. Dengan sistem bergantian, perangkat digital di SMP dipastikan tidak kekurangan. Semua siap melaksanakan TKA tanpa harus membebani murid dan wali murid,” tegas Fandi.
Pelaksanaan TKA sendiri merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan dan pemetaan kemampuan akademik siswa secara objektif. Dengan sistem digital, diharapkan proses penilaian menjadi lebih transparan, akurat, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi pendidikan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan berharap, kesiapan sarana prasarana serta dukungan semua pihak dapat menjadikan pelaksanaan TKA tahun ini berjalan lancar, sekaligus menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di jenjang pendidikan dasar dan menengah.(Red/yun).




