BaliBeritaDaerahKlungkungLingkungan HidupPemerintahan

Tim Panitia A Kantor Pertanahan Klungkung Turun Langsung Periksa Objek Tanah di Desa Ped Nusa Penida

Jbm.co.id-KLUNGKUNG | Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus memperkuat pelayanan pertanahan yang profesional dan transparan.

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung melalui Tim Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A) melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang hingga sidang Panitia A  di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu, 3 Juni 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pemberian hak atas tanah. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang diajukan pemohon dengan kondisi riil di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, Tim Panitia A melakukan pengecekan langsung terhadap objek tanah yang dimohonkan. Pemeriksaan mencakup batas bidang tanah, penguasaan fisik, penggunaan lahan, hingga kondisi lain yang berkaitan dengan objek permohonan hak atas tanah.

Selain pemeriksaan lapang, tim juga melakukan penelitian terhadap data fisik dan data yuridis sebagai dasar pengajuan permohonan. Penelitian tersebut meliputi dokumen kepemilikan atau penguasaan tanah, riwayat tanah, identitas pemohon, serta dokumen pendukung lainnya.

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh data yang diajukan lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah tahapan pemeriksaan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A.

Sidang tersebut menjadi forum untuk membahas hasil pemeriksaan lapangan dan penelitian berkas yang telah dilakukan sebelumnya. Dalam sidang, Panitia A memberikan pertimbangan serta rekomendasi berdasarkan fakta dan data yang ditemukan di lapangan.

Pelaksanaan kegiatan ini disebut sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

“Dengan dilaksanakan pemeriksaan lapang dan sidang Panitia A, diharapkan setiap proses pemberian hak atas tanah dapat berjalan secara tertib, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” paparnya.

Melalui kegiatan yang dilaksanakan di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung juga terus mendorong terciptanya tertib administrasi pertanahan yang bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button